Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Aceh, berhasil memfasilitasi kepulangan empat orang nelayan Indonesia ke Tanah Air setelah ditahan oleh Aparat Maritim Thailand.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Ditjen Imigrasi dan Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 17 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam pelaku penangkapan ikan ilegal yang berstatus non justisia atau tidak menjadi tersangka.