Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan implementasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Pascaproduksi di bidang perikanan tangkap sesuai dengan prinsip Ekonomi Biru, untuk menjamin keberlanjutan ekosistem laut, kehidupan sosial masyarakat, dan kesinambungan usaha.