Meski resor tersebut memiliki Izin Lokasi yang diterbitkan oleh Bupati Aceh Besar yang masih berlaku hingga sekarang. Namun, resor belum memiliki izin PKKPRL, yang juga merupakan persyaratan dasar perizinan berusaha yang harus dipenuhi.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan 3 (tiga) kapal perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 714 Perairan Laut Aru Sebelah Barat Kei Besar karena beroperasi tidak sesuai Daerah Penangkapan Ikan (DPI).
KAI daerah operasi (Daop) 1 Jakarta terus melakukan pengawasan dan oenanganan aset di kawasan Gunung Antang yang sempat dilakukan penertiban sebanyak seratusan bangunan liar beberapa waktu lalu. Hal itu dilakukan dengan menerjunkan petugas di lokasi tersebut secara berkala.
JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta melakukan penertiban lahan dan rumah perusahaan yang terletak di Jalan Ceylon, Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.