MADIUN (BeritaTrans.com) - Seorang pengendara sepeda tewas tertabrak kereta api Singasari tujuan Pasar Senen-Blitar di jalur kilometer 162, Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (5/10/2022) pagi.
Sejumlah pengendara roda dua kecele saat hendak melintas di perlintasan kereta api tak berpalang pintu Dusun Beyan, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Selasa (6/9/2022) kemarin. Ini setelah perlintasan sebidang itu ditutup permanen oleh PT KAI.
Peraturan mengenai palang pintu kereta api harus dipatuhi pengendara di jalan raya, sebab peraturan tersebut sengaja dipasang untuk keselamatan pengendara. Pasalnya ketika palang pintu tertutup, berarti akan ada kereta kencang yang segera lewat.
Korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas di Indonesia banyak melibatkan pejalan kaki, pengendara sepeda dan sepeda motor. Menurut Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno, sebagian besar korban yang meninggal dunia dalam kecelaan itu adalah kaum remaja dan anak di bawah umur.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan Kombes Maesa Soegriwo mengingatkan masyarakat agar mengabaikan ponsel saat berkendara demi keselamatan di jalan raya. Ia mengatakan, kasus kecelakaan di jalan raya akibat menggunakan ponsel sudah sangat mengkhawatirkan.
Kanit Laka Lantas Satlantas Polres OKI, Ipda Supardjo mengatakan, kecelakaan maut ini berawal saat salah satu korban M. Amin mengendarai motor tanpa plat nomor melaju dari arah Kayu Agung, menuju Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menjelaskan peristiwa berawal saat bus TransJakarta dengan plat nomor B-7190-TGD yang dikemudikan S melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Raya Pasar Minggu.