Perusahaan Otobus (PO) Antarkota Antarprovinsi (AKAP) di Terminal Induk Kota Bekasi, Jawa Barat telah menaikkan harga tiket bus antara Rp20 ribu hingga Rp100 ribu seiring dengan kenaikan harga BBM yang diumumkan Presiden Joko Widodo Sabtu lalu.
Sejumlah agen tiket bus sudah menerapkan penyesuaian harga akibat naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) yang ditetapkan pada Sabtu (3/9/2022) siang ini.
Harga tiket bus mulai naik hari ini, Senin (19/4/2021). Hal itu merupakan imbas dari kebijakan larangan mudik yang diberlakukan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.