Dilansir AFP, Kementerian Transportasi Kamerun menyatakan pengendali lalu lintas udara "kehilangan kontak radio dengan pesawat". Setelah itu, sinyal menangkap pesawat "berada di hutan" dekat Nanga Eboko, sekitar 150 kilometer (90 mil) timur laut ibu kota Yaounde.
Meski begitu, secara terpisah, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menuturkan Kedutaan Besar RI di Beijing dan Konsulat Jenderal RI di Guangzhou masih terus mencari informasi terkait manifest penumpang guna mengetahui kemungkinan ada warga Indonesia dalam pesawat itu.
Pilihan apa yang dimiliki pilot, dan prosedur apa yang harus mereka ikuti saat melakukan pendaratan darurat? Dan apa yang mungkin mendorong pilot untuk melakukan panggilan ini? Menurut Kapten Jack Netskar, presiden Federasi Internasional Asosiasi Pilot Jalur Udara, ada sejumlah keadaan yang dapat mengharuskan pendaratan darurat.