Terhitung 1 Juli 2022 mendatang, pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar akan dibatasi untuk masyarakat yang berhak. Para konsumen yang ingin membeli BBM tersebut diwajibkan terdaftar atau memiliki akun MyPertamina. Uji coba penerapan kebijakan ini akan dilakukan terlebih dahulu di beberapa daerah.
Pertamina akan menyediakan gerai pendaftaran di Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) bagi masyarakat yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina, dan tidak mengerti cara mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id.