Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen untuk memberantas praktik perikanan ilegal, tidak terlaporkan dan menyalahi aturan (illegal, unreported, unregulated fishing/IUUF). Salah satu upayanya melalui penguatan peran pelabuhan perikanan sebagai implementasi ratifikasi Port State Measures Agreement (PSMA).