Mengingat, dengan keterbatasan alokasi anggaran APBN yang ada, maka program yang dijalankan benar-benar dipastikan memiliki manfaat positif bagi masyarakat.
Dia menyampaikan imbauan kepada seluruh peserta agar lebih bersemangat dalam penyusunan dan penyampaian dokumen Sakip yang dibutuhkan dengan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Sakip merupakan dasar dan pedoman dalam penyusunan Dokumen Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 85 Tahun 2020.