LHOKSEUMAWE (BeritaTrans.com) – Aktivitas pemotongan bangkai kapal diduga melanggar UU Pelayaran dan membahayakan kesehatan manusia serta mencemari lingkungan hidup di sekitarnya.
Kecelakaan tragis speedboat Evelyn Calisca 01 tujuan Tembilahan Provinsi Riau-Tanjung Pingan Provinsi Kepri terbalik di perairan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau, Kamis (27/4/2023) pukul 13.00 WIB.
Dalam memungut PNPB Pasca-produksi itu, KKP mengakomodir kepentingan masyarakat nelayan dan pelaku usaha perikanan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Harga Acuan Ikan yang terbit pada 20 Januari 2023.
Penarikan PNBP Pascaproduksi menggunakan perhitungan indeks tarif (%) dikalikan nilai produksi ikan pada saat didaratkan (Rp). Untuk kapal penangkap berukuran sampai dengan 60 GT, indeksnya sebesar 5 persen, sedangkan kapal penangkap berukuran di atas 60 GT sebesar 10 persen.
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Usai ujicoba layanan pemindai petikemas berupa Hi-Co Scan di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) Graha Segara yang merupakan bagian dari layanan JICT dan TPK Koja sejak Juli 2022, maka pada awal tahun 2023 layanan tersebut akan diterapkan tarif resmi hasil kesepakatan antara pihak terminal melalui Pelindo dan pengguna jasa.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat bahwa tiket Kereta Api Jarak Jauh pada hari pertama dan kedua Lebaran serta setelah libur Lebaran masih cukup banyak tersedia. KAI mengajak masyarakat untuk mudik pada periode tersebut dengan menggunakan kereta api yang aman dan nyaman.
General Manager Pelabuhan Lembar NTB, Muhammad Yasin mengatakan, usai diakukan pencabutan peraturan terhadap penumpang wajib menggunakan hasil tes swab dampaknya terjadi peningkatan penggunaan transportasi laut melalui pelabuhan.
Dikatakan, banjir bandang yang terjadi pada Kamis dengan curah hujan tinggi disebabkan daerah resapan air di hulu aliran Sungai Brantas yang sudah banyak berkurang. Sehingga terjadi sumbatan material sampah kayu pada aliran anak sungai.
Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru diumumkan mulai hari ini, Jumat (29/10/2021) dan Sabtu (30/10/2021).