Pemerintah resmi memberi nama Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan nama baru yaitu "Whoosh" pada Kamis 21 September 2023. Nama itu memiliki kepanjangan Waktu Hemat, Operasi Optimal dan Sistem Handal. Saat ini masyarakat bisa naik uji coba Whoosh secara gratis sampai 30 September 2023 mendatang.
PT Railink atau KAI Bandara memberlakukan pelonggaran penggunaan masker bagi penumpang Perjalanan KA Bandara Kualanamu (KNO) dan Yogyakarta International Airport (YIA) mulai hari ini, Senin, 12 Juni 2023.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, vaksinasi Covid-19 tidak lagi menjadi syarat untuk melakukan perjalanan menggunakan moda kereta api maupun pesawat terbang.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih menerapkan aturan naik kereta api sesuai SE Kementerian Perhubungan No 84 Th 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022 di mana untuk pelanggan KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga atau booster.
Sampai dengan saat ini untuk jadwal keberangkatan 10 hari pra lebaran yakni tanggal 12 s.d 21 April (H-10 s.d H-1) terdapat ketersediaan tempat duduk sekitar 313.526, dari jumlah tersebut sekitar 155 ribu tiket diantaranya telah terjual.
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru), tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) sudah terjual sebanyak 53.500 tiket hingga Kamis (17/11/2022) sejak dibuka pemesanan H-45 pada 7 November lalu.
Menjelang momen libur Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru) PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mulai membuka penjualan tiket kereta api jarak jauh (KAJJ) secara bertahap mulai 7 November 2022 atau H-45 keberangkatan.
Mulai hari ini, 30 Agustus 2022, penumpang KA Jarak Jauh berusia 18 tahun ke atas wajib vaksin ketiga atau booster. Untuk usia 6-17 wajib telah melakukan vaksin kedua. Sedangkan aturan perlengkapan hasil PCR atau antigen kini tidak berlaku lagi.
Pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia 18 tahun ke atas wajib telah melakukan vaksinasi ketiga (booster). Sedangkan pelanggan usia 6-17 wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Kebijakan ini berlaku untuk perjalanan KA keberangkatan mulai 30 Agustus 2022.
Syarat naik kereta terbaru, penumpang usia 18 tahun ke atas wajib menunjukkan hasil test PCR jika naik kereta api jarak jauh. Mulai Senin, 15 Agustus 2022, ada perubahan syarat perjalanan kereta api terbaru Agustus 2022.