"Perlu adanya kolaborasi yang baik antara regulator dan operator, serta memerhatikan saran dan masukan dari User atau Pengguna Jasa dalam pengelolaan usaha pelayaran yang profesional dan menempatkan keselamatan dan keamanan maritim sebagai prioritas utama," urainya.
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Nomenklatur baru Kementerian Perhubungan tidak terdapat Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub). Justru terdapat lembaga baru yakni Badan Pengkajian Transportasi (BKT).