JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus melakukan transformasi penegakan hukum, salah satunya di bidang lalu lintas dengan penerapan sistem Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang secara langsung atau manual, setelah sebelumnya sempat digantikan dengan tilang elektronik. Tilang manual ini nantinya hanya akan menindak jenis pelanggaran lalu lintas tertentu saja.
Jakarta (BeritaTrans.com) - Semenjak POLRI menghapus tilang manual dan beralih sepenuhnya ke tilang elektronik atau ETLE, tak sedikit pengemudi kendaraan yang melakukan cara curang untuk mengelabui kamera tilang. Salah satunya pengemudi Toyota Calya yang belakangan tengah viral di media sosial.
Kasatlantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman menuturkan pihaknya sedang mempersiapkan ETLE mobile untuk menggantikan tilang manual. Direncanakan akan ada dua titik di Tangsel yang akan menerapkan tilang elektronik, dan akan bertambah setelahnya.