Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Capt. Wisnu Handoko menegaskan bahwa kapal KM. Sinpo 16 adalah kapal komersial dan bukan kapal tol laut yang selama ini melayani konektivitas nusantara.Hal tersebut sekaligus mengklarifikasi informasi yang beredar bahwa kapal yang tenggelam di dermaga Pelabuhan Loweleba adalah kapal Tol Laut."Kapal KM. Sinpo 16 adalah kapal komersial dan bukan bagian dari armada kapal tol laut meski di badan kapalnya ada tulisan Tol Laut," kata Capt. Wisnu di Jakarta, Rabu.(11/12/2019).Capt. Wisnu juga menjelaskan bahwa memang dulunya kapal KM. Sinpo 16 pernah menjadi kapal perintis cadangan namun saat ini kapal tersebut adalah murni kapal komersial."Jadi, terlepas dari keprihatinan terhadap terjadinya musibah tersebut, kami menegaskan bahwa kapal KM. Sinpo 16 bukanlah kapal tol laut," tutup Capt. Wisnu. (omy)