Tak hanya PT Angkasa Pura Indonesia, beberapa operator penerbangan yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta juga wajib memenuhi peraturan keamanan penerbangan yang ditetapkan oleh TSA.
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau Injourney Airports memproyeksikan okupansi Bandara Soekarno-Hatta akan meningkat secara signifikan selama periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, mencapai 180.000 pengunjung per hari.