Menhub Tugaskan Ditjen Hubla Tetapkan Satu Harga pada Tarif Angkutan Tol Laut

  • Oleh : Naomy

Selasa, 21/Janu/2020 22:18 WIB


SURABAYA (BeritaTrans.com) Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT Pelni Surabaya, untuk mengecek harga barang dari kapal tol laut, Selasa (21/1/2020)."Setelah saya cek mengecek, forwarder (Perusahaan agen pengiriman barang) bisa menetapkan harga sendiri. Harga yang dibebankan kepada masyarakat itu beragam. Ada yang untungnya 10% itu masih wajar. Tapi ada yang untungnya 40%, ini yang tidak wajar," ujar Menhub.Menhub mengatakan, Program tol laut bertujuan mengurangi disparitas harga barang antara wilayah Indonesia bagian Barat dengan Timur, sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia bagian timur. Terkait temuan tersebut, Menhub menugaskan Dirjen Perhubungan Laut untuk menetapkan harga jual tetap per kontainer, jadi tidak bervariasi harganya. "Setelah ditetapkan harga pokoknya, ini dapat mendorong kompetisi bagi perusahaan. Kalau mereka tidak mau kita kasih yang lain," tegasnya.Lebih lanjut Menhub juga menemukan adanya tarif Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang terlampau mahal."Tadi saya cek ada 1 TKBM harganya ada yang Rp2 juta, ada yang Rp3,9 juta. Kita ingin harga kompetitif, jadi harus terus dicek," lanjutnya.Menhub juga menekankan kepada Pemerintah Daerah untuk lebih perhatian dan aktif melakukan pengecekan angkutan barang dengan Pelni dan stakeholder terkait lainnya, sehingga pengusaha di daerah mendapatkan harga yang benar dan kompetitif.Menhub Budi juga memberikan arahan bagi Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (Ka UPP) di Jawa Timur untuk mengintensifkan pengukuran kapal dengan memberi pelatihan intensif kepada masyarakat sekitar untuk menjadi ahli ukur kapal. "Saya juga meminta pada Kepala Desa untuk proaktif menyerahkan surat ukur kapal kepada kita agar lebih confident. Ini untuk kapal dibawah 7 GT," tutup Menhub. (omy)