Liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Naik DAMRI Aja

  • Oleh : Ahmad

Rabu, 02/Des/2020 22:30 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com)– DAMRI sudah membuka penjualan tiket periode liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) yang dimulai sejak 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021. DAMRI menyiapkan 2.133 armada bus sehat yang telah melalui serangkaian inspeksi keselamatan (Ramp Check).

Baca Juga:
Tarif Tol Trans Sumatra Lampung-Aceh saat Mudik Lebaran 2024

Pelanggan yang hendak bepergian bisa memesan tiket melalui Aplikasi DAMRI Apps, situs tiket.damri.co.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.

Baca Juga:
Tarif Tol Jakarta-Surabaya untuk Lebaran Idul Fitri 2024

DAMRI melayani seluruh Trayek Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) serta Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), di antaranya adalah Jakarta – Lampung, Jakarta – Surabaya, Jakarta – Wonoboso, Bogor – Yogyakarta, Jakarta – Solo, Bogor – Lampung, Bandung – Lampung, Tasikmalaya – Bengkulu, Jambi – Ponorogo, Malang – Tugumulyo, dan rute lain yang tersebar di seluruh Indonesia.

Terkait dengan kondisi pandemi COVID-19, DAMRI berkomitmen mengikuti ketentuan Pemerintah dalam mengatur batas kapasitas penumpang (load factor) bus maksimal hanya 70% dari kapasitas tempat duduk. Dengan demikian dapat dipastikan bahwa tidak akan ada penumpukan pelanggan di dalam bus. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020.

Baca Juga:
Siap Menyambut Mudik Lebaran, DAMRI Pastikan Armada Bersih Untuk Kenyamanan Pelanggan

DAMRI mengimbau kepada para pelanggan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dengan mematuhi ketentuan perjalanan DAMRI. Ketentuan tersebut di antaranya:

1. Tiba lebih awal di pool keberangkatan bus,

2. Membawa dan menunjukkan surat identitas diri yang sah (KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah),

3. Membawa dan menunjukkan surat keterangan bebas influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah aakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR atau rapid test,

4. Pelanggan dipastikan sehat dan memiliki suhu < 37,3 derajat celcius,

5. Mengenakan masker sebelum perjalanan, saat di dalam bus, hingga tiba di tempat tujuan,

6. Menerapkan aturan jaga jarak (physical distancing) selama menunggu di Pool DAMRI maupun di dalam bus (minimal 1 meter),

7. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer,

8. Hindari berbicara saat di dalam bus,

9. Menjaga kebersihan selama berada di dalam bus,

10. Mengikuti petunjuk petugas DAMRI.

Seluruh operasional bus DAMRI di Indonesia telah dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan mengedepankan D5K, yaitu Ketepatan, Keselamatan, Keamanan, Kenyamanan, dan Kesehatan Penumpang dan Pramudi.

Konsistensi DAMRI dalam menerapkan protokol kesehatan telah diakui. Hal ini dibuktikan dengan perolehan sertifikat ISO 45001:2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang telah disertifikasi oleh Badan Sertifikasi TUV Rheinland Indonesia.

Informasi lebih lanjut terkait layanan DAMRI pada liburan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, dapat diperoleh dengan menghubungi Call Center (021) 1500 825, email [email protected], atau media sosial DAMRIIndonesia.(ahmad)