Kemenhub Catat Jumlah Penumpang Bus AKAP Merosot Selama Libur Nataru

  • Oleh : Bondan

Selasa, 05/Janu/2021 08:08 WIB
Terminal Induk Kota Bekasi. Foto: BeritaTrans.com dan Aksi.id. Terminal Induk Kota Bekasi. Foto: BeritaTrans.com dan Aksi.id.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat penurunan terjadi hampir di semua moda transportasi. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, arus kendaraan maupun penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 tergolong lebih sedikit.

Dari transportasi darat seperti bus, jumlah pergerakan penumpang dari 48 terminal yang dipantau sampai Senin 4 Januari 2021, tercatat 734.100 orang.

Baca Juga:
Pergerakan Penumpang Angkutan Umum Masih Tinggi

Adapun puncak arus keberangkatan penumpang angkutan jalan terjadi pada 27 Desember (H+2) dengan jumlah penumpang mencapai 57.271 orang.

Sementara pada Minggu 3 Januari 2021 (H+9), penumpang bus turun hingga 63,69 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Angka ini terbilang turun 63,69 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga:
H+4 Lebaran,1,2 juta Orang Terpantau Gunakan Angkutan Umum

Adita Irawati, Juru Bicara Kementerian Perhubungan, mengatakan, penurunan jumlah penumpang pada tahun ini salah satunya terjadi karena kebijakan pengetatan aturan perjalanan.

“Walaupun terjadi penurunan, kami tetap melakukan pemantauan dan pengawasan untuk antisipasi terjadinya lonjakan penumpang,” ujar Adita, dalam keterangan resmi (4/1/2021).

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Peserta Balik Gratis Moda Bus dari 9 Terminal

“Dan memastikan penerapan 3M diterapkan dengna baik, mulai dari keberangkatan, dalam perjalanan, dan sampai di kedatangan, untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus penularan Covid-19 usai masa libur,” katanya.

Menurut Adita, pihaknya telah memprediksi bahwa puncak arus balik akan terjadi pada Minggu 3 Januari, karena pada Senin 4 Januari 2021 sebagian besar masyarakat sudah mulai kembali melakukan aktivitas sehari-hari.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar pulang lebih awal untuk menghindari penumpukan penumpang, yang dapat menjadi sumber penularan virus corona di transportasi umum.

Sebelumnya, lewat Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19, para penumpang juga diwajibkan swab test antigen sebagai syarat perjalanan. (Kompas.com)