Oleh : Taryani
INDRAMAYU (BeritaTrans.com) - Dinilai sering meresahkan para pengguna jalan raya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat sebanyak 14 anak punk diamankan petugas Sat Sabhara Polres Indramayu, Selasa (05/01/2021). Razia anak-anak punk ini bertujuan menekan aksi premanisme jalanan di wilayah hukum Polres Indramayu.
Anak-anak punk ini ditengarai sering meresahkan para pengguna jalan dengan meminta uang kepada pengendara serta warga masyarakat di sekitar lokasi. Belasan anak punk tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Indramayu untuk didata dan dibina membuat surat pernyataan dan diperbolehkan pulang ke rumahnya.
“Jumlah anak punk yang diamankan seluruhnya sebanyak 14 orang. Mereka kita lakukan pembinaan dan pendataan. Kami pun menghubungi pihak keluarga dan aparat desa masing-masing," ujar Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kasat Sabhara Iptu Suprapto, Selasa (05/1/2021).
Setelah itu anak-anak punk diserahkan kembali kepada keluarganya. Namun sebelumnya mereka satu persatu telah membuat surat pernyataan terlebih dahulu agar tidak meresahkan masyarakat yang diketahui keluarga dan aparat desa, ucapnya.
Belasan anak-anak punk itu lanjut Iptu Suprapto diambil dari titik-titik rawan kemacetan dan rawan kejahatan. Misalnya di perempatan lampu merah Celeng, Kecamatan Lohbener. Perempatan lampu merah Bangkaloa, lampu merah Jatibarang dan perempatan lampu merah Bunderan Mangga, Kecamatan Indramayu, ujarnya didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.
"Operasi ini kita lakukan menyusul banyaknya laporan dari masyarakat tentang ulah mereka yang dinilai meresahkan. Operasi penyakit masyarakat atau Pekat seperti ini akan kita agendakan. Namun dengan waktu yang belum ditentukan. Artinya kita akan melakukan operasi secara dadakan dan spontan," ujarnya.
Ia menambahkan, tujuan operasi Pekat yaitu untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Terutama bertujuan memberantas dan menekan tindak premanisme yang terjadi di wilayah hukum Polres Indramayu. (Taryani)