Oleh : Redaksi
Seoul (BeritaTrans.com) - Seoul telah mengerahkan unit anti-pembajakan ke Teluk setelah Iran menyita sebuah kapal minyak berbendera Korea Selatan karena melanggar UU lingkungan maritim, kata kementerian pertahanan Senin (4/1).
"Kementerian pertahanan segera mengerahkan unit Cheonghae ke perairan dekat Selat Hormuz, tak lama setelah menerima sebuah laporan mengenai situasi penyitaan kapal komersial kami oleh Iran," kata kementerian dalam pernyataan.
Baca Juga:
ASDP: Arus Balik Lancar, Pemudik Sudah Bertiket Saat Tiba di Pelabuhan Capai 98,2 Persen
Kementerian itu mengidentifikasi kapal sebagai "Hankuk Chemi", yang mengatakan kapal itu mengangkut 7.200 ton "produk-produk kimia minyak."
Awak yang ditangkap berasal dari Korea Selatan, Indonesia, Vietnam, dan Myanmar, kata Garda di situs Sepahnews, tanpa memerincinya.
Sebuah foto yang dirilis oleh situs itu sepertinya memperlihatkan tiga kapal speedboat dan sebuah kapal patroli yang mendekati tanker itu.
Pernyataan Garda itu tidak merincikan dimana tanker itu disita atau dipindahkan.
Baca Juga:
Forum ASA Shipping Dialogue Bahas Pentingnya Kolaborasi Pelayaran Regional
(lia/sumber:voaindonesia.com)