Oleh : Fahmi
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pihak PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui PT Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division akan memberlakukan penyesuaian tarif tiga ruas jalan tol dalam waktu dekat.
Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.1403/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Palimanan-Kanci.
Baca Juga:
Diskon Tarif Tol Krian-Gresik Diperpanjang Hingga Januari 2024
Kemudian, Kepmen PUPR No.1228/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Semarang Seksi A,B,C, serta Kepmen PUPR No.1117/KPTS/M/2020 tentang Penyesuaian Tarif Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Gempol.
Dari daftar tarif tersebut, hampir seluruh golongan kendaraan mengalami kenaikan. Hanya kendaraan Golongan III di Ruas Tol Palimanan-Kanci yang justru turun dari sebelumnya Rp 21.000 menjadi Rp 18.000.
Baca Juga:
Tarif Tol di Makassar Naik Mulai 29 September 2023
Menurut Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru Santoso, penyesuaian tarif ini dibutuhkan untuk memastikan iklim investasi jalan tol kondusif.
"Selain itu, untuk menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol prospektif di Indonesia, dan menjamin tingkat pelayanan pengelola sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol," ujar Heru dalam keterangan tertulisnya, Selasa (12/01/2021).
Baca Juga:
Masih Gratis Tol Stabat-Kuala Bingai, Nantinya Tarif Bakal Berkisar Rp 1.262 Per Kilometer
Dia melanjutkan, Tol Palimanan-Kanci, Tol Semarang Seksi A,B,C, dan Tol Surabaya-Gempol merupakan jalan bebas hambatan yang berperan penting dalam konektivitas daerah-daerah di Pulau Jawa. Sehingga, dapat menunjang kelancaran transportasi dan distribusi logistik.
Penyesuaian tarif jalan tol ini juga diikuti dengan peningkatan layanan di bidang transaksi seperti, kapasitas transaksi dengan penambahan Oblique Approach Booth (OAB) atau gardu miring, penambahan fasilitas top-up elektronik, dan penambahan unit mobile reader di Gerbang Tol (GT).
Pada bidang layanan lalu lintas, dilakukan upaya penambahan fasilitas jalan tol, pemasangan CCTV, membangun lokasi penindakan kendaraan Over Dimension Over Load ( ODOL) dan pemasangan Weight in Motion (WIM), optimalisasi fasilitas ruang kontrol, dan pemasangan GPS pada kendaraan layanan lalu lintas.
Sementara dalam hal pelayanan konstruksi telah dilakukan perbaikan dan pemeliharaan fisik jalan tol secara periodik, rekonstruksi perkerasan guna meningkatkan kualitas jalan, penghijauan di sepanjang jalan tol, serta pengecatan marka dan peremajaan rambu-rambu keselamatan.
Adapun penyesuaian tarif Tol Palimanan-Kanci, Tol Semarang Seksi A,B,C, dan Tol Surabaya-Gempol sebagai berikut:
1. Tol Palinkanci
2. Tol Semarang Seksi A,B,C:
3. Tol Surabaya-Gempol:
Sistem Terbuka (Dupak-Waru):
Sistem Tertutup (Waru-Porong):
Sistem Terbuka (Kejapanan-Gempol):
(fhm/sumber:kompascom)