PDIP Rotasi Ribka Tjiptaning ke Komisi VII

  • Oleh : Redaksi

Senin, 18/Janu/2021 22:36 WIB


Jakarta (BeritaTrans.com) - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dirotasi dari Komisi IX ke Komisi VII usai menyatakan penolakan atas program vaksinasi Covid-19 buatan Sinovac.

Rotasi itu diketahui berdasarkan Surat Fraksi PDIP DPR Nomor 04/F-PDIP/DPR-RI/2022 tertanggal 18 Januari 2021 yang salinannya diterima CNNIndonesia.com, Senin (18/1).

Baca Juga:
Cak Imin Akui Tunggu Deklarasi PDIP Sebelum Umumkan Capres Koalisi PKB-Gerindra

Dalam surat itu, Ribka yang saat ini bertugas di komisi yang terkait dengan masalah kesehatan dan ketenagakerjaan dipindahkan ke komisi yang terkait urusan energi serta riset dan teknologi.

Sekretaris Fraksi PDIP DPR Bambang Wuryanto membenarkan rotasi Ribka ini. Menurutnya, ini merupakan rotas biasa. Namun, Bambang meminta setiap kader yang dirotasi untuk melakukan introspeksi.

"Ini rotasi biasa saja. Tetapi setiap keputusan politik pasti ada argumentasinya, yang barang tentu argumen tersebut didukung oleh fakta. Bagi semua pihak yang terkena rotasi silakan melakukan retrospeksi dan introspeksi," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (18/1).

Selain Ribka, pimpinan Fraksi PDIP DPR juga merotasi empat anggotanya yang lain. Mereka adalah Johan Budi Sapto Pribowo dari Komisi II ke Komisi III, Gilang Dhielafararez dari Komisi VI ke Komisi III, Marinus Gea dari Komisi III ke Komisi XI, serta Ihsan Yunus dari Wakil Ketua Komisi VIII menjadi anggota Komisi II.

Ihsan santer dikabarkan terkait dengan kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah menggeledah rumah orang tua Ihsan yang berlokasi di Jalan Raya Hankam, Nomor 72, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (12/1).

Untuk diketahui, Ribka menyampaikan pernyataan yang menimbulkan polemik dalam Rapat Kerja Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1).

Ia menyatakan menolak mengikuti program vaksinasi Covid-19 dan mengisyaratkan masih meragukan keamanan dari vaksin Covid-19 buatan Sinovac.

"Kedua soal vaksin, saya tetap tidak mau divaksin meskipun sampai yang usia 63 tahun bisa divaksin," kata Ribka ketika itu.

Ribka bahkan mengibaratkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac sebagai barang rongsokan dari negara asalnya, China. Menurutnya, masyarakat China justru tidak menggunakan vaksin virus corona tersebut.

Pernyataan Ribka itu kemudian diluruskan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, sehari berselang. Menurutnya, pernyataan Ribka bertujuan agar kepentingan dan keselamatan masyarakat diutamakan dalam program vaksinasi Covid-19.

Ribka sendiri mengaku ditegur oleh partainya usai mengeluarkan pernyataan menolak vaksinasi Covid-19.

(lia/sumber:cnnindonesia.com)