Kurang dari 2 Bulan ada 13 Kali Kecelakaan, DFW Indonesia : Keselamatan Kapal Nelayan RI Memprihatinkan

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 19/Janu/2021 07:57 WIB
Foto: Istimewa Foto: Istimewa

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengatakan tingkat kecelakaan kerja yang dialami oleh kapal ikan dan perahu nelayan masih tergolong tinggi.

Dalam kurun waktu 1 Desember 2020 hingga 10 Januari 2021, terdapat 13 kali insiden kecelakaan yang dialami oleh perahu nelayan dan kapal perikanan di perairan Indonesia.

Abdi mengatakan, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan, pemberian informasi dini, melengkapi alat keselamatan kerja di kapal dan memastikan nelayan dan awak kapal perikanan ikut serta dalam program asuransi nelayan.

Apalagi kecelakaan laut yang terjadi dan dialami oleh kapal nelayan tersebut telah menimbulkan korban jiwa.

"Dari 13 insiden tersebut, kami mencatat ada 48 orang korban, dengan rincian 28 hilang, 3 meninggal dan 17 selamat," ujar Abdi, kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Menurutnya, pemerintah perlu menekan tingkat kecelakaan di laut yang akhir-akhir ini banyak terjadi pada kalal nelayan.

Insiden terbaru menyasar kapal ikan KMN Berkah Abadi yang bertabrakan dengan kapal tanker di perairan Jepara, Jawa Tengah.

“Akibat insiden tersebut hingga saat ini 12 awak kapal perikanan KMN Berkah Abadi hilang dan belum ditemukan. Ini insiden yang makan korban terbanyak karena dialami oleh kapal ikan ukuran besar," ungkap Abdi.

Faktor utama penyebab kecelakaan yang dialami oleh kapal nelayan adalah karena cuaca ekstrim seperti gelombang tinggi yang menyebabkan kapal terbalik, tabrakan dengan kapal besar, kerusakan mesin dan terbawa arus.

DFW menyarankan kepada nelayan Indonesia agar mematuhi anjuran otoritas pelabuhan dan tidak memaksakan diri melaut jika kondisi cuaca memburuk.

“Saat ini musim barat yang ditandai dengan cuaca ekstrim seperti gelombang tinggi, nelayan mesti meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi cuaca oleh BMKG” kata Abdi.

Sementara itu, peneliti DFW Indonesia Muh Arifuddin meminta kepada pemerintah Indonesia untuk meningkatkan pengawasan kepada kapal nelayan dan kapal perikanan yang akan melakukan operasi penangkapan ikan.

“Otoritas terkait di pelabuhan perikanan perlu melakukan inspeksi bersama untuk memeriksa aspek keselamatan dan kesehatan kerja yang ada diatas kapal seperti pelampung, live jaket, dan radio komunikasi," kata Arif.

Selain itu, Arif mengatakan pemerintah perlu melakukan program pelatihan dan simulasi kepada nelayan dan awak kapal perikanan jika menghadapi kecelakan di laut. 

Tak hanya itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan diharapkan agar pelaksanaan program asuransi nelayan dapat diperluas dan menganjurkan pemilik kapal ikan dapat mengikutsertakan awak kapal perikanan dalam program asuransi mandiri.

Pasalnya Arif melihat resiko bekerja di laut oleh nelayan sangat besar. Sehingga pemerintah dan pemilik kapal mesti memberikan jaminan asuransi kepada mereka yang bertarung nyawa di laut.

"Hal tersebut merupakan amanah konstitusi sehingga wajib untuk dilaksanakan," tutup Arif.(fhm/sumber:tribunnewscom)