Oleh : Naomy
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan optimalkan Si Andalan, layanan pengurusan analisa dampak lalu lintas (andalalin) secara online.
Baca Juga:
Cofee Morning Bareng Pakar, Dirjen Hubdat Soroti Pentingnya Keselamatan Transportasi
Pengurusan kini tak lagi habiskan waktu hingga 15 hari kerja namun cukup 1-3 hari tergantung jenis bangkitan lalin.
"Pada bangkitan lalin rendah dan sedang bisa diselesaikan satu hari, sedangkan tinggi maka mencapai tiga hari," ucap Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalan Webinar, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga:
Dirjen Hubdat: Keputusan Terkait Kenaikan Tarif dan Potongan Aplikasi Ojol Belum Final!
Pada bangkitan rendah, tidak diperlukan konsultan. Asalkan kelengkapan dokumen sudah lengkap dan pembayaran biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) maka dalam sehari saja sudah selesai.
Selanjutnya pada bangkitan sedang maka diperlukan konsultan namun tetap bisa rampung sehari bila sudah lengkap.
Baca Juga:
Rencana Kenaikan Tarif Ojol dan Pengurangan Potongan Aplikator masih Dikaji Kemenhub
Sedangkan pada bangkitan tinggi membutuhkan konsultan dan tenaga ahli serta rangkaian penyelesaian, pembahasan, upload pembahasan, dan finalisasi.
"Pembuatan Andalalin sesuai UU No 22/2019 bahwa bidang yang ada di (tengah) masyatakat dan menimbulkan bangkitan maka harus lakukan andalalin," tutur Dirjen Budi.
Dia mencontohkan bangkitan rendah misalnya pembangunan SPBU dan zat bangkitan tinggi seperti perusahaan besar atau pabrik. (omy)