China Bolehkan Penjaga Pantai Tembaki Kapal Asing

  • Oleh : Redaksi

Jum'at, 22/Janu/2021 23:11 WIB


Jakarta (BeritaTrans.com)  - China secara eksplisit mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan penjaga pantai untuk menembaki kapal asing yang masuk ke wilayah perairannya. Ini menjadi langkah yang dapat memanaskan perairan yang diperebutkan sekitar China.

China memiliki sengketa kedaulatan maritim dengan Jepang di Laut China Timur. China juga memiliki sengketa dengan beberapa negara Asia Tenggara di Laut China Selatan. Mereka telah mengirim penjaga pantainya untuk mengusir kapal penangkap ikan dari negara lain, terkadang mengakibatkan tenggelamnya kapal-kapal tersebut.

Badan legislatif tertinggi China, komite tetap Kongres Rakyat Nasional, mengesahkan Undang-Undang Penjaga Pantai pada Jumat (22/1/2021), menurut laporan media pemerintah yang dikutip oleh Reuters.

Menurut draf susunan kata dalam RUU yang diterbitkan sebelumnya, penjaga pantai diperbolehkan menggunakan "semua cara yang diperlukan" untuk menghentikan atau mencegah ancaman dari kapal asing.


RUU tersebut menetapkan keadaan di mana berbagai jenis senjata, genggam, kapal atau udara, dapat digunakan. RUU ini juga memungkinkan personel penjaga pantai untuk menghancurkan struktur negara lain yang dibangun di atas terumbu karang yang diklaim China dan untuk naik serta memeriksa kapal asing di perairan yang diklaim oleh China.

Selain itu, RUU itu juga memberdayakan penjaga pantai untuk membuat zona eksklusi sementara "sesuai kebutuhan" untuk menghentikan kapal dan personil lain masuk.

Menanggapi kekhawatiran, juru bicara kementerian luar negeri China Hua Chunying mengatakan bahwa UU tersebut sejalan dengan praktik internasional. Artikel pertama dari RUU tersebut menjelaskan bahwa hukum diperlukan untuk menjaga kedaulatan, keamanan, dan hak maritim China.

UU ini muncul tujuh tahun setelah China menggabungkan beberapa badan penegak hukum maritim sipil untuk membentuk biro penjaga pantai. Setelah biro berada di bawah komando Polisi Bersenjata Rakyat pada tahun 2018, biro tersebut menjadi cabang kekuatan militer China. (lia/sumber:cnbcindonesia.com)

Baca Juga:
Kapal Asal Hong Kong Ditangkap di Sorong Papua, Nahkoda Jadi Tersangka