Pengacara Korban Sriwijaya Air SJ-182 Klaim Ada Indikasi Kesalahan Boeing

  • Oleh : Bondan

Minggu, 24/Janu/2021 05:09 WIB
Foto: Tempo.co Foto: Tempo.co

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pengacara C. Priaardanto dari kantor hukum Danto dan Tomi & Rekan tengah mengumpulkan bukti untuk menuntut perusahaan manufaktur pesawat, Boeing, terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Priaardanto menyebut sudah mendapatkan kuasa dari 4 keluarga korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air untuk menangani kasus ini.

Bahkan, Priaardanto menyebut timnya sudah menemukan indikasi kesalahan dari pabrikan asal Amerika Serikat tersebut. Namun, bukti-bukti lainnya juga masih dikumpulkan sebelum akhirnya menyampaikan tuntutan resmi di pengadilan Amerika Serikat. "Kami tidak terlalu buru-buru," kata Priaardanto dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu, 23 Januari 2021.

Baca Juga:
Ini Ulasan dari Media Asing Soal Pesawat di Indonesia Sering Jatuh

Sebelumnya, pesawat Boeing 737-500 milik Sriwijaya Air SJ-182 yang mengangkut 62 penumpang dan kru jatuh di Kepulauan Seribu, Jakarta pada 9 Januari 2021. Saat ini, sudah ada 43 penumpang yang teridentifikasi. Komponen Flight Data Recorder (FDR) sudah ditemukan, sementara Cockpit Voice Recorder (CVR) belum.

Dalam rencana proses hukum ini, kantor hukum Danto dan Tomi & Rekan bekerja sama dengan pengacara penerbangan internasional di Charles Herrmann dari Herrmann Law Group. Kedua kantor hukum ini sebelumnya juga mendampingi keluarga pesawat Lion Air JT610 saat menuntut Boeing pada 2019.

Baca Juga:
Kisah Satu Keluarga Selamat dari Musibah Sriwijaya Air SJ 182

Charles mengatakan proses investigasi untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat sedang berjalan di Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Komponen yang saat ini sedang dicari, yaitu CVR atau Cockpit Voice Recorder, dibutuhkan untuk mengungkap kejadian sebenarnya.

Dia menduga ada kesalahan mesin yang berkontribusi pada jatuhnya pesawat, salah satunya pada sistem autothrottle. Ia berkaca pada kejadian pesawat Airlines Asiana Airlines yang jatuh saat mendarat di Bandara Internasional San Fransisco, Sabtu, 6 Juli 2013. "Saat itu kesalahannya ada pada gagal fungsi autothrottle," kata dia.

Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 diduga mengalami masalah berulang (repetitif) pada sistem autothrottle sebelum jatuh ke perairan. Berdasarkan keterangan sumbernya yang ditulis koran Tempo, mengetahui penyebab ada masalah tersebut dalam edisi Kamis, 14 Januari 2021.

Sistem autothrottle dituliskan memungkinkan pilot mengatur kecepatan (speed) dan dorongan (thrust) pesawat secara otomatis. Sedang masalah ditemukan repetitif atau berulang sepanjang sebulan terakhir atau tepatnya sejak Desember 2020. "Saat pesawat kembali terbang pasca-dikandangkan selama sembilan bulan," tulis Koran Tempo.

KNKT telah mengetahui masalah pada sistem autothrottle ini. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menerangkan, bila sistem tersebut bermasalah, semestinya dapat diantisipasi dengan pengaturan yang manual. “Enggak masalah, tinggal pakai tangan seperti zaman dulu,” katanya, saat ditemui di Jakarta, 13 Januari 2021.

Sejak awal jatuhnya Sriwijaya Air SJ-182, Tempo telah mencoba meminta penjelasan lebih detail ke Boeing soal kejadian ini. Tapi, Boeing hanya mengatakan bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan maskapai pelanggan mereka. "Bersiap untuk mendukung mereka dalam masa sulit ini," demikian pernyataan resmi Boeing di laman resmi mereka pada Sabtu, 9 Januari 2021.

Menurut KNKT, Boeing juga menjadi salah satu pihak yang ikut mengidentifikasi puing-puing pesawat Sriwijaya Air SJ-182. (Tempo.co)