Kemnaker Sebut 153 WNA Asal China Bekerja di 41 Perusahaan

  • Oleh : Fahmi

Selasa, 26/Janu/2021 06:04 WIB
Foto ilustrasi.(Antara) Foto ilustrasi.(Antara)

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan sebanyak 153 warga negara China yang datang ke Indonesia memiliki izin kerja di 41 perusahaan.

Kedatangan mereka telah dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga:
2 Penerbangan Angkut WNA China Dikabarkan Mendarat di Soekarno-Hatta

"Dari 153 WNA tersebut sudah memiliki izin kerja di 41 perusahaan dan izin tinggal terbatas di Indonesia," terang Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Suhartono Kemnaker, Senin (25/1/2021).

Dikutip BeritaTrans.com dari CNNIndonesia, Suhartono menuturkan izin tersebut diberikan sebelum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam masa pandemi Covid-19. Aturan tersebut berisi larangan kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia sampai 8 Februari 2021 mendatang.

Baca Juga:
Bak Air, WNA China Terus Mengalir ke Indonesia, Hari Ini 166 Orang Masuk lewat Bandara Soetta

Namun, Suhartono menuturkan 153 warga negara tersebut masuk dalam pengecualian perjalanan internasional dalam aturan itu.

"Dalam surat Satgas tersebut dijelaskan bahwa pelaku perjalanan internasional yang berstatus WNA dikecualikan untuk pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas. Lalu, pemegang kartu izin tinggal terbatas dan kartu izin tinggal tetap," katanya.

Baca Juga:
WNA China Terus Berdatangan ke Indonesia, Hari Ini 166 Orang Masuk lewat Soetta

Namun, ia tidak menjawab saat ditanya sektor perusahaan yang mempekerjakan para Tenaga Kerja Asing (TKA) tersebut. Suhartono juga enggan menjawab keahlian yang dimiliki para TKA China itu sehingga mendesak untuk didatangkan ke Indonesia.

Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh menerangkan TKA China tersebut masuk dalam pengecualian WNA yang dilarang masuk ke Indonesia.

"Pada Sabtu, 24 Januari 2021 telah mendarat mendarat pesawat China Southern Airlines dari Guangzhou dengan membawa 171 penumpang yang terdiri 153 WN China dan 18 WNI," katanya kepada.

Ahmad menjelaskan 150 orang diantaranya memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP). Sementara tiga lainnya memiliki visa diplomatik. Ia mengatakan setelah mendarat setiap penumpang langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan kelengkapan dokumen keimigrasian.

Foto kedatangan WNA China itu sempat viral di media sosial. Mereka bersiap menaiki bus yang membawa mereka dari Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. Dalam foto itu, para TKA China terlihat memakai hazmat dan masker khusus.(fhm/sumber:CNNIndonesia)