Oleh : Ahmad
JAKARTA (BeritaTrans.com) - DAMRI Perintis merupakan layanan angkutan di beberapa rute pelosok tanah air, yang berada di wilayah 3 TP (Tertinggal, Terpencil, Terluar, dan Perbatasan).
Hal tersebut sejalan dengan fungsi DAMRI sebagai “agent of development” sebagaimana diamanatkan oleh Pemerintah sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor SK.5630/AJ.204/DRDJ/2019 tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Jalan Perintis.
Baca Juga:
DAMRI Gelar Donor Darah Wujudkan Kehidupan Sehat Bagi Sekitar
Angkutan Perintis merupakan satu dari tujuh segmen usaha yang dilayani DAMRI. Enam segmen lainnya adalah Angkutan Kota, Angkutan Antar Kota, Angkutan Lintas Batas Negara, Angkutan Bandara, Angkutan Pariwisata, dan Angkutan Logistik.
Baca Juga:
DAMRI Jual 89 Ribu Tiket Lebih, Periode Perjalanan Sampai 23 April 2024
Beberapa angkutan perintis yang dilayani DAMRI dari Sabang hingga Merauke, di antaranya adalah Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Batam, Pangkal Pinang, Bengkulu, Jambi, Palembang, Bogor, Serang, Lampung, Bandung, Cilacap, Pontianak, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Tanjung Selor, Ponorogo, Jember, Banyuwangi, Jayapura, Biak, Merauke, Serui, Sarmi, Halmahera, Sorong Selatan, dan Manokwari, demikian rilis yang diterima BeritaTrans.com, Rabu (27/01/2021).
Melalui layanan tersebut, DAMRI membantu memenuhi kebutuhan masyarakat akan fasilitas transportasi. Ujungnya, biaya logistik dapat berkurang, produk pertanian dan kerajinan dapat terdistribusikan, serta masyarakat daerah tersebut dapat bermobilitas dengan lebih baik.
Baca Juga:
Kurangi Biaya Masyarakat, DAMRI Fasilitasi 7 Armada untuk Mudik PP Gratis di Merauke
Untuk angkutan perintis, DAMRI mendapatkan dana Public Service Obilgation (PSO). Untuk di daerah Indonesia bagian timur, alokasi dana PSO lebih besar dikarenakan kebutuhan biaya operasional, seperti untuk membantu membuat jembatan dan juga sewa traktor jika bus perintis terperangkap di jalan yang kurang baik.
Sedangkan di daerah bagian barat, tantangan yang harus dihadapi seperti di Mendanau, Kabupaten Belitung, di mana bus perintis harus dinaikkan ke kapal kayu untuk menyeberang ke Pulau Mendanau.
DAMRI berharap layanan ini dapat terus terlaksana sehingga dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat di kawasan 3TP tersebut.(ahmad/humasdamri)