Dahsyatnya KPLP Lindungi Maritim Indonesia, Yuk Intip Apa Saja Perannya

  • Oleh : Naomy

Kamis, 28/Janu/2021 16:29 WIB
Kapal KPLP saat turut melakukan aksi penyelamatan jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 Kapal KPLP saat turut melakukan aksi penyelamatan jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia disegani dan memberikan kontribusi besar dalam menjaga pemenuhan aturan konvensi dalam beberapa aspek, antara lain kelaiklautan, keselamatan, keamanan, ketertiban, dan perlindungan maritim. 

Hal ini tak lepas dari peranan dan kinerja Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang telah puluhan tahun menjaga laut di Persada Ibu Pertiwi.

Baca Juga:
Kebakaran Kapal MV Layar Anggun 8 di Perairan Tanjung Berakit Berhasil Diselamatkan Tim KPLP

Seperti diketahui, tugas pokok dan fungsi KPLP adalah menjaga laut dan pantai di wilayah Indonesia, dari berbagai ancaman terhadap keamanan, keselamatan, serta kelestarian laut dan pantai. 

Oleh karena itu, instansi dengan semboyan Dharma Jala Praja Tama tersebut selalu berperan melakukan tindakan pengamanan dan pertolongan di laut.

Baca Juga:
Kemenhub Fasilitasi Mudik Gratis dari Pelabuhan Celukan Bawang ke Kepulauan Raas

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Ahmad mengungkapkan, baru-baru ini aksi SAR atau penyelamatan yang dilakukan pihaknya yakni terkait kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 rute Jakarta-Pontianak.

Ahmad menceritakan, kapal patroli KPLP KN Trisula P-111 yang pertama kali menemukan serpihan bagian pesawat berupa tangga darurat. Hal inilah yang menjadi titik tolak penentuan lokasi jatuhnya pesawat di Kepulauan Seribu.

Baca Juga:
Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2024, Pangkalan PLP Tanjung Priok Ditjen Hubla Kemenhub Kerahkan Armada Patroli di Perairan Indonesia

Pesawat Sriwijaya hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) dan tangga darurat ditemukan kapal patroli pukul 19. 45 WIB di hari yang  sama. 

"Hal ini menjadi sangat penting karena lokasi pencarian langsung diketahui dan memudahkan tim SAR gabungan untuk melakukan evakuasi," ujar Ahmad.

Setelah itu, KPLP langsung menerjunkan tujuh kapal patroli untuk melakukan pencarian di lokasi. Dari tujuh kapal patroli itu, lima di antaranya merupakan armada Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok.

"Di antaranya KN. Trisula P-111, KN. Alugara P-114, KN. Celurit P-203, KN. Belati P. 205 dan RIB SAR PLP Tanjung Priok," katanya.

Selain operasi SAR, KPLP juga baru-baru ini melakukan aksi penangkapan dalam rangka pengamanan laut. 

Pihaknya kata dia, memberikan penghargaan kepada para personel Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Tanjung Uban atas keberhasilannya melakukan pengejaran dan menghentikan kapal ikan China MV. Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 yang diduga melakukan tindak pidana Human Trafficking.

"Kapal tersebut didapati juga menyimpan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia dalam lemari pendinginnya pada 9 Juli 2020," ungkap Ahmad.

Upaya penegakan hukum yang dilakukan telah sesuai prosedur dan telah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum, seperti TNI-AL, Polairud, Bea dan Cukai serta instansi terkait lain.

Mengingat kapal tersebut merupakan kapal asing, maka proses penegakan hukum tetap mengikuti aturan internasional yang dikeluarkan International Maritime Organization (IMO) di mana Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku maritime administration yang bertanggungjawab di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim.

Ahmad mengungkapkan, saat kejadian, usai menerima informasi dari Atase Perhubungan Singapura dan berkoordinasi dengan Vessel Traffic Service (VTS) Batam dan VTS Dumai serta instansi penegak hukum.

Pangkalan PLP Tanjung Uban langsung memerintahkan Kapal Patroli KN. Sarotama P.112 dan KN. Kalimasadha P.115 untuk melakukan patroli pengejaran kapal ikan Tiongkok MV. Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.

Aksi cepat tanggap tersebut diganjar dengan penghargaan yang diberikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut R. Agus H. Purnomo kepada Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban Capt. Handry Sulfian, Nakhoda Kapal Patroli KN. Sarotama P.112 Nico Morris Selayar, dan Nakhoda KN. Kalimasadha P.115 Putra Wardana.

Selain itu, Ahmad juga memaparkan beberapa pencapaian KPLP di Lingkungan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Bitung. 

Di antaranya adalah melakukan evakuasi kapal kandas MV Graha Angkasa di Likupang pada perairan Serei tanggal 4-5 Februari 2020.

"Repatriasi 155 ABK WNI Kapal MV. Long Xing 601 di Pelabuhan Samudera Bitung  7 November 2020 dan bantuan SAR terhadap kapal KM Anugrah Ilahi di perairan Batu Putih 1 maret 2020," ujarnya. (omy)