2 Anggota Polresta Cirebon Diberhentikan, Apa Saja Alasannya

  • Oleh : Taryani

Selasa, 02/Feb/2021 10:00 WIB
Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi di sela-sela kegiatan pencanangan vaksinasi perdana tingkat Kabupaten Cirebon, Senin (01/02/2021). (Ist.) Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi di sela-sela kegiatan pencanangan vaksinasi perdana tingkat Kabupaten Cirebon, Senin (01/02/2021). (Ist.)

CIREBON (Aksi.id) – Ini alasan dua anggota Polresta Cirebon, Jawa Barat  menerima sanksi berat dalam tugasnya yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi di sela-sela kegiatan pencanangan vaksinasi perdana tingkat Kabupaten Cirebon, Senin (01/02/2021) mengutarakan, pada hari Senin (01/02/2021), Polresta Cirebon telah melaksanakan upacara PTDH terhadap anggota Polresta Cirebon yang melakukan pelanggaran terkait kode etik profesi.

Dua orang yang terkena sanksi PTDH itu semula bertugas di Polsek Susukan dan Polsek Sumber. Keduanya terkena hukuman PTDH dengan kasus yang berbeda.

“Anggota Polsek Susukan di-PTDH karena mangkir tugas selama 2 tahun 10 bulan. Sedangkan anggota Polsek Sumber di-PTDH karena  terlibat narkoba sehingga diproses hukum dan divonis PN Sumber selama 5 tahun. Mulai hari Senin ini (01/02/2021), keduanya sudah bukan anggota Polri lagi,” jelasnya.

Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, upacara PTDH dilaksanakan untuk memberikan pesan  kepada anggota Polresta Cirebon. Agar tidak melanggar dalam melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.

“Ini komitmen Kapolri yang baru,  yakni konsep Polri Presisi. Di mana setiap anggota Polri bertanggung jawab terhadap segala ucapan, sikap dan perilakunya  dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Sehingga bisa memberikan pengayoman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan,  di  Polresta Cirebon banyak anggota berprestasi dan baik. Jadi tujuan upacara PTDH ini sebagai keseimbangan di dalam organisasi. Ada reward dan punishment.

“Yang berprestasi kami berikan penghargaan, sedangkan yang bermasalah dalam melaksanakan tugasnya kami berikan ‘punishment’. Upacara PTDH ini juga untuk memberikan motivasi kepada anggota,” pungkasnya. (Taryani)