Oleh : Fahmi
BIMA (BeritaTrans.com) - Dua kapal bermuatan 92 ekor sapi dari Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), tujuan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan anggota TNI Angkatan Laut (AL), pada Sabtu (13/2/2021).
Puluhan ternak itu diamankan karena tidak memiliki surat-surat jual beli dan surat keterangan lainnya.
Baca Juga:
Gandeng Stakeholder, Subholding Pelindo Gelar Aksi Bersih Pantai
Kedua kapal tersebut diamankan pada waktu yang berbeda, saat akan berlabuh di sekitar perairan Bonto, Asakota, Kota Bima. Lokasinya tak jauh dari dermaga Pelabuhan Tanjung Bima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota TNI Al awalnya mengamankan kapal yang membawa 31 ekor ternak sapi, pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 20.30 Wita. Sementara penangkapan kedua dilakukan pada pada kapal yang mengangkut 61 ekor ternak sapi, Sabtu (13/02/2021) pukul 06.30 Wita.
Dua kapal yang membawa muatan 92 ekor sapi ilegal dari Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), tujuan Kota Bima, NTB, diamankan anggota TNI AL.
Dari jumlah ternak di kapal pertama, terdapat empat ekor sapi jantan dan 27 ekor sapi betina. Lalu saat penangkapan pada kapal kedua terdapat 40 ekor sapi betina dan 21 ekor sapi jantan.
Baca Juga:
BMKG: Waspada Gelombang Sangat Tinggi hingga 6 Meter, Angin Berhembus Kencang
"Dari jumlah keseluruhan 92 ekor sapi, tiga di antaranya mati disebabkan kelelahan saat perjalanan," kata Komandan Pos TNI AL, Peltu Muhammad saat diwawancarai di Pelabuhan Tanjung Bima, Sabtu (13/2/2021) sore.
Menurut keterangan Anak Buah Kapal (ABK), puluhan ternak itu didatangkan dari Flores NTT dan hendak dibawa ke tiga pemiliknya yakni SS, BL, BH. Ketiganya warga asal Dusun PaliSondo, Desa Sondo Sia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
"Awalnya diamankan karena satu pun dari puluhan ternak yang dibawa tidak memiliki surat-surat jual beli, rekomendasi pelepasan dari dinas terkait, serta bukti angkutan dari daerah asal yakni pelabuhan di Flores," kata Muhammad. (fh/sumber:iNews)