INSA Minta Pelaut dan Pekerja Pelabuhan Dapat Prioritas Vaksin Covid-19

  • Oleh : Naomy

Minggu, 14/Feb/2021 18:57 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) meminta agar para pelaut dan pekerja di pelabuhan dapat prioritas dan menjadi kelompok masyarakat penerima vaksin Covid-19.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto menyebutkan, pelaut dan pekerja pelabuhan memiliki peran penting dan selalu mobile dalam memastikan kelancaran arus barang dan ketersedian logistik di seluruh pulau Indonesia. 

Baca Juga:
Forum ASA Shipping Dialogue Bahas Pentingnya Kolaborasi Pelayaran Regional

"Namun di sisi lain, para pelaut dan para pekerja pelabuhan merupakan kelompok yang rentan terhadap risiko terpapar Covid-19, apalagi kegiatan distribusi barang juga tidak boleh berhenti dan harus terus berjalan selama 24 jam tujuh hari," ujar Carmelita di Jakarta, Ahad (14/2/2021).

Untuk itu, kata Carmelita, pelaut dan pekerja pelabuhan diharapkan masuk dalam prioritas kelompok penerima vaksin lebih dulu. 

Baca Juga:
INSA Jaya Bersama Bea Cukai Tanjung Priok Gelar Pelatihan Teknologi CEISA 4.0

“Pelaut dan pekerja pelabuhan merupakan garda terdepan dalam distribusi logistik. Peran mereka juga tidak kalah dengan dokter dan perawat. Makanya kita harus pastikan pelaut dan pekerja pelabuhan juga menjadi prioritas penerima vaksin lebih dulu” katanya.

Seperti diketahui, total sasaran vaksinasi di Indonesia mencapai 181 juta lebih orang. Sementara untuk sasaran vaksin tenaga kesehatan mencapai 1.468.764.

Baca Juga:
Dalam Rapat Umum Anggota, Ketua Umum DPP INSA Ajak Semua Pihak Bergandengan Tangan Menuju Indonesia Maju

Seperti dilansir dari website resmi Komite Penangangan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, hingga Sabtu (13/2/2021), lebih dari 1 juta tenaga kesehatan telah menerima vaksin tahap 1, sedangkan vaksin tahap 2 telah mencapai 415.486 tenaga kesehatan.

Carmelita mengatakan operator kapal dan pelaut nasional berkomitmen untuk menjalankan pedoman antisipasi penyebaran virus Covid-19 di laut. 

Hal ini seperti tertuang dalam No SE 11 tahun 2020 tentang Pedoman Rancangan Tindakan atau Contigency plan bagi pelaut dan operator kapal akibat Covid-19. 

“Kami juga mengimbau, meski nanti pelaut dan pekerja pelabuhan kita sudah divaksin, tapi harus tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” imbuh Carmelita.

Negara tetangga Singapura telah mulai melakukan vaksinasi bagi para pekerja maritim dan penerbangan mereka pada pertengahan Januari. 

Sebanyak 37 ribu pekerja dari kedua sektor itu akan menerima vaksinasi massal.

Vaksinasi terhadap pekerja maritim dan penerbangan untuk melindungi dari sebaran virus Covid-19, dan untuk memulihkan ekonomi Singapura yang merupakan salah satu pusat penerbangan dan pelabuhan dunia. 

"Indonesia sebagai negara kepulauan sudah sewajarnya pula memprioritaskan para pekerja maritim untuk mendapatkan vaksin guna terjaminnya distribusi dan arus barang nasional," pungkas Carmelita. (omy)