KAI Tandatangani Kontrak PSO KA Ekonomi Tahun 2021 Sebesar Rp3,4 T untuk Hadirkan Tarif Terjangkau

  • Oleh : Fahmi

Senin, 15/Feb/2021 16:26 WIB
Penandatanganan PSO KAI dan Dirjen Perkeretaapian. (Istimewa) Penandatanganan PSO KAI dan Dirjen Perkeretaapian. (Istimewa)

BANDUNG (BeritaTrans.com) - Pihak PT Kereta Api Indonesia (Persero) menandatangani kontrak PSO sebesar Rp3,448 triliun dengan Kementerian Perhubungan untuk layanan kereta api kelas ekonomi di tahun 2021. 

Jumlah ini meningkat 37% dibandingkan kontrak PSO tahun 2020 sebesar Rp2,519 triliun. 

Baca Juga:
KAI Daop 5 Purwokerto Maksimalkan Pelayanan Customer Service Mobile untuk Penumpang Mudik Belakangan

Penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik atau Public Service Obligation/PSO Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi dilakukan oleh Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo dan Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dengan disaksikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Yogyakarta, Ahad (14/2/2021). 

“KAI berkomitmen untuk memenuhi penugasan tersebut dengan sebaik-baiknya. Dengan cara dengan memberikan layanan yang prima dari sisi sarana, fasilitas, dan pelayanan yang diberikan kepada para pelanggan kereta api dengan memenuhi standar pelayanan minimum yang sudah ditetapkan dalam peraturan Menteri Perhubungan No 63 tahun 2019,” ujar Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo pada siaran pers, Senin (15/2/2021). 

Baca Juga:
Meningkat Lagi, 44 Ribu Penumpang KA Tiba di Daop 1 Jakarta

KAI akan menjalankan penugasan yang telah dimulai sejak 1 Januari sampai 31 Desember 2021 ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 355 Tahun 2020 tentang Penugasan kepada KAI untuk Menyelenggarakan Kewajiban Pelayanan Publik/PSO Angkutan Orang dengan Kereta Api Kelas Ekonomi Tahun Anggaran 2021. 

Adapun PSO tersebut dialokasikan untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, Kereta Rel Diesel, Kereta Rel Listrik Jabodetabek, dan Kereta Rel Listrik Yogya-Solo. 

Baca Juga:
Masuki H2+8 Lebaran, Jumlah Penumpang Datang ke Jakarta Masih Tinggi

“PSO ini merupakan wujud nyata pemerintah hadir untuk masyarakat melalui KAI. Sehingga mari bersama-sama kita laksanakan dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat yang akan menggunakan transportasi kereta api,” ujar Didiek. 

Di masa pandemi Covid-19 ini, KAI juga berkomitmen untuk selalu konsisten dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 baik di stasiun maupun selama dalam perjalanan. 

Sementara itu, Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan pemberian PSO ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau. 

Dia menjelaskan, moda kereta api menjadi salah satu moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat. Di masa pandemi ini, Menhub meminta agar pelayanan kereta api memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.(fahmi)