Tindak Lanjut Penanganan Terbaliknya KMP Bili di Kalbar: KNKT Mulai Investigasi

  • Oleh : Naomy

Senin, 22/Feb/2021 13:44 WIB
KMP Billi terbalik di Sambas, Pontianak, Kalbar (ist) KMP Billi terbalik di Sambas, Pontianak, Kalbar (ist)

SINTETE (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui KSOP Sintete dan beberapa instansi terkait melakukan rapat koordinasi terkait insiden terbaliknya Kapal motor penyeberangan (KMP) Bili di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat pada Sabtu (20/2/2021).

Kepala KSOP Sintete, Yuli Indrawanto mengungkapkan rapat tersebut menghasilkan beberapa keputusan mengenai langkah-langkah tindak lanjut penanganan korban serta bangkai kapal.

Baca Juga:
Kemenhub dan Tim SAR Evakuasi Penumpang KMP Bili yang Terbalik

“Untuk mencari penyebab kecelakaan akan dilakukan investigasi direncanakan Selasa oleh Tim KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) meliputi pemeriksaan dan permintaan keterangan terhadap Nakhoda dan ABK dilakukan oleh KSOP maupun Polair, dan akan dibentuk tim kordinasi untuk ada tidaknya pelanggaran pelayaran yang melibatkan Polair, BPTD dan KSOP,” urai Yuli, Senin (22/2/2021).

Terkait penumpang yang mengalami luka ringan dan dibawa ke Puskesmas Tekarang, Jasa Raharja sudah membayar biaya perawatan.

Baca Juga:
Laporan Awal Terbaliknya KMP Bili di Dermaga Perigi Sambas, Tali Pengaman Putus

Selanjutnya, jika ada penumpang yang mendapat perawatan lanjutan, diberikan biaya pengobatan hingga Rp 20 juta yang ditanggung pihak asuransi.

Sementara itu, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) selaku operator kapal bertanggungjawab untuk melakukan proses pengapungan kapal yang saat ini berada di bawah permukaan air laut.

Baca Juga:
ASDP: KMP Bili Terbalik di Dermaga Perigi saat Proses Bongkar Muatan

“Pengapungan dan penyingkiran bangkai kapal diperlukan segera mengingat tidak ada alternatif dermaga lain dan mobilitas penduduk yang padat memerlukan angkutan Roro,” ujarnya.

PT  ASDP saat ini sedang berkoordinasi dengan perusahaan Salvage. Namun sebelum pengapungan, akan dilakukan survei bawah air terlebih dahulu guna menentukan metode pengapungan kapal dan pengangkatan muatan serta penentuan lama waktu pekerjaan.

"Apabila kapal sudah dapat disingkirkan, PT ASDP segera mencari kapal pengganti,” kata dia.

Selain itu, untuk kerugian kendaraan seluruhnya akan ditanggung oleh pihak asuransi Jasaraharja Putera yang akan mengganti biaya perbaikan dan penggantian biaya muatan. Saat ini, perusahaan sedang mencari rekanan bengkel.

Pemeriksaan lebih lanjut juga akan terus dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti terjadinya kecelakaan serta menemukan ada tidaknya kelalaian. (omy)