Ahli Waris Korban Sriwijaya Air SJ-182 di Kalbar Terima Santunan Jasa Raharja

  • Oleh : Redaksi

Sabtu, 06/Mar/2021 10:45 WIB
PT Jasa Raharja Kalbar memberikan santunan kepada keluarga Razanah (57), korban Sriwijaya Air SJ-182. (Foto: Antara) PT Jasa Raharja Kalbar memberikan santunan kepada keluarga Razanah (57), korban Sriwijaya Air SJ-182. (Foto: Antara)

PONTIANAK (BeritaTrans.com) - PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Barat (Kalbar) kembali memberikan santunan kepada keluarga korban Sriwijaya Air SJ-182, Razanah (57) yang baru teridentifikasi. Santunan diberikan kepada anak korban.

"Satu korban dari Kalbar kembali teridentifikasi yakni atas nama Razanah warga Kabupaten Ketapang," kata Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kalbar, Regy S Wijaya dalam keterangan tertulis di Pontianak, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga:
Kecelakaan Pesawat di Swiss, Tiga Orang Tewas

Regy mengatakan, setelah jenazah Razanah teridentifikasi, PT Jasa Raharha sebagai penyelenggara program dana pertanggungan penumpang pesawat berkewajiban memberikan santunan. Besaran santunan telah diatur oleh peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 yakni Rp50 juta. 

"Hak santunan telah kami serahkan kepada ahli waris yang merupakan anak kandung korban Kamis (4/3/2021) melalui penanggung jawab Jasa Raharja Samsat Ketapang," tuturnya.

Baca Juga:
Truk Tabrak Mobil Petugas Kebersihan Jalan Tol, 8 Orang Dilarikan ke RS

Menurut Regy, saat ini ada satu warga Kalbar yang belum teridentifikasi yakin Panca Widia Nursanti. Dia memastikan Jasa Raharja akan memberikan santunan begitu jenazah teridentifikasi.

"Jika Tim DVI Polri sudah merilis status korban dan sudah ada keterangan resminya, kami akan segera menyerahkan santunan kepada ahli waris korban sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Baca Juga:
Pesawat Militer Venezuela Jatuh saat Latihan, 5 Orang Tewas

Dia mengatakan, hingga kini Jasa Raharja Kalbar telah menyerahkan santunan kematian kepada 18 ahli waris korban. Total yang disalurkan Rp900 juta.(amt/sumber:iNews.id)