Ditlantas Polda Metro Larang Jajarannya Beri Pengawalan Moge, Mobil Mewah hingga Pesepeda

  • Oleh : Dirham

Senin, 15/Mar/2021 16:06 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melarang seluruh jajarannya mengawal rombongan motor gede (Moge), mobil mewah dan pesepeda. Kebijakan itu sudah mulai diterapkan sejak bulan Februari 2021 lalu.  

"Saya dalam hal ini, saya sendiri sudah tapi ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal Moge, mengawal mobil mewah, dan mengawal pesepeda," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

Sambodo mengataka kebijakan itu dikeluarkan lantaran dalam pengawalan tersebut kerap melahirkan kecemburuan sosial di lapisan masyarakat. Sebab, pengawalan terkadang aparat kepolisian harus memberikan prioritas dari pengguna jalan lainnya kepada yang diberi pengawalan.

"Kenapa, karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat, oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda," ujar Sambodo.

Sambodo menekankan, pelarangan pengawalan diterapkan ke seluruh kegiatan. Namun ada beberapa momentum yang dikecualikan. "Kegiatan apapun, kecuali untuk memang mereka kegiatan olahraga ada event olahraga, yang memang itu atlet ya itu kami kawal," ucap Sambodo. (ds/sumber iNews.id)