Oleh : Redaksi
BANDA ACEH (BeritaTrans.com) - Penyelundupan 90 kilogram (kg) narkotika jenis ganja tujuan Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang Aceh Besar, digagalkan tim gabungan TNI/Polri. Ganja itu dikemas dalam tiga boks kayu.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, ganja seberat 90 kg yang dibungkus memakai lakban tersebut diamankan saat pengiriman melalui salah satu ekspedisi di Banda Aceh dengan tujuan Jakarta pada Minggu (21/2/2021) lalu.
Baca Juga:
Bandara Sultan Iskandar Muda Sudah Bisa Layani Penerbangan Internasional
"Temuan 90 kg ganja ini berasal dari salah satu ekspedisi di Banda Aceh via Bandara SIM, tujuan pengiriman ke Jakarta. Kami berhasil mencegah pengiriman ganja dibantu petugas TNI AU," kata Kapolresta saat jumpa pers di Mapolresta setempat, Selasa (16/3/2021).
Joko juga mengucapkan terima kasih kepada TNI AU yang telah membantu melakukan pencegahan dan menggagalkan pengiriman 90 kg ganja tersebut.
Baca Juga:
Bermasalah, Penerbangan Batik Air Jakarta-Banda Aceh Tertunda 3 Jam Akhirnya Ganti Pesawat
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, AKP Raja Aminuddin Harahap menjelaskan, ganja 90 kg itu dikirim melalui pengiriman Sicepat di Banda Aceh, kemudian dibawa ke kargo Bandara SIM.
(lia/sumber:inews.id)