Mulai 20 Maret Tarif Tes GeNose di Stasiun Jadi Rp 30 Ribu

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 18/Mar/2021 13:03 WIB
Pemeriksaan GeNose 19 oleh penumpang kereta api. Pemeriksaan GeNose 19 oleh penumpang kereta api.

BANDUNG (BeritaTrans.com) - Tarif pemeriksaan atau tes GeNose C19 di stasiun mengalami penyesuaian terhitung mulai Sabtu 20 Maret 2021 dan KAI juga menambah stasiun untuk melakukan tes tersebut. 

Setelah satu bulan lebih diterapkan tarif khusus atau pre-launching sebesar Rp20.000, maka mulai 20 Maret 2021 tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah Rp30.000. 

Baca Juga:
Komut KAI Said Aqil Apresiasi Kinerja Jajaran Keamanan KAI Selama Masa Angkutan Lebaran 2024

“KAI akan semakin meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dengan secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan GeNose C19,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus pada keterangan resmi, Kamis (18/3/2021). 

Selain itu, sebagai bentuk peningkatan pelayanan, pemeriksaan GeNose C19 di stasiun nantinya akan terintegrasi dengan ticketing system KAI, sehingga hasil pemeriksaan GeNose C19 pelanggan tersebut akan otomatis muncul pada layar boarding petugas. Saat ini fitur tersebut sedang dalam tahap finalisasi. 

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

Mulai 20 Maret 2021 pula KAI menambah sembilan stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19. Enam stasiun di antaranya merupakan kerja sama antara KAI dan Farmalab, anak perusahaan Indofarma, yaitu  Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, dan Lempuyangan. Adapun 3 stasiun lainnya adalah kerja sama antara KAI dan Rajawali Nusindo yaitu Stasiun Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo. 

Dengan adanya penambahan ini, total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun. Sebelumnya, terdapat 14 stasiun telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang. 

Baca Juga:
KAI Daop 5 Purwokerto Maksimalkan Pelayanan Customer Service Mobile untuk Penumpang Mudik Belakangan

Joni mengatakan bahwa hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh. 

KAI berkomitmen dan untuk menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 tidak hanya di stasiun-stasiun besar, tapi juga akan menjangkau ke stasiun-stasiun kecil di berbagai daerah.

“Penyediaan pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021," ujar Joni. 

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes. 

Untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan. 

“Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar. Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api,” tutup Joni. (fahmi)