Kronologi Bakamla Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Perairan Riau, Sempat Kabur dan Lepas Jaring

  • Oleh : Bondan

Sabtu, 27/Mar/2021 16:03 WIB
Ilustrasi kapal ilegal fisihing berbendera Malaysia. Foto: KKP Ilustrasi kapal ilegal fisihing berbendera Malaysia. Foto: KKP

JAKARTA (BeritaTrans.com) - Badan Keamanan Laut (Bakamla) menangkap dua kapal berbendera Malaysia yang diduga menangkap ikan di perairan Indonesia.

Kapal berisi 10 anak buah kapal (ABK) itu sempat berusaha kabur. Namun, petugas berhasil menangkap mereka.

Baca Juga:
Bakamla RI Resmikan Maritime Training Center

Peristiwa itu terjadi di kawasan Pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Jumat (26/3/2021).

Bermula patroli

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau, Herman menjelaskan, mulanya Bakamla melakukan patroli di sekitar Selat Malaka atau perbatasan laut antara Indonesia dan Malaysia.

Baca Juga:
Atasi TPPO, Bakamla RI Tambah Perkuatan Kapal Patroli Tercepat di Indonesia

Mereka berpatroli menggunakan KN Bintang Laut.

Tiba-tiba, pihak Bakamla melihat dua kapal berbendera Malaysia melakukan penangkapan ikan di wilayah laut teritorial Indonesia.

Baca Juga:
Bakamla Beserta 5 Negara ASEAN Sepakati Draf Pembentukan ASEAN Coast Guard Forum (ACF)

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.

Berusaha kabur sampai lepas jaring

Herman menuturkan, saat tepergok mengambil ikan, kapal berbendera Malaysia itu sempat berusaha kabur.

"Melihat dua kapal tersebut, kemudian Komandan KN Bintang Laut Letnan Kolonel Bakamla Margono Eko Hari melakukan pengejaran," tutur dia.

Berusaha menghentikan KN Bintang Laut, kapal nelayan Malaysia itu pun memutuskan jaring pukat harimau penangkap ikan.

"Jaring pukat harimau tersebut bisa dihindari, sehingga dua unit kapal berbendera Malaysia itu berhasil dihentikan," kata Herman.

Dibawa ke Dermaga TPI Kota Dumai

Setelah penangkapan tersebut, kedua kapal dibawa ke Dermaga TPI Kota Dumai.

Kapal dan ABK itu lalu diserahkan pada pihak yang berwenang.

"Saat ini dua kapal berikut ABK sudah diserahkan pihak Bakamla kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan yang disaksikan langsung oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Riau," kata Herman. (Kompas.com)