Pelni Terapkan GeNose C19 di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, Soekarno-Hatta, dan Belawan Mulai 1 April

  • Oleh : Naomy

Selasa, 30/Mar/2021 12:49 WIB
Angkutan kapal penumpang Pelni Angkutan kapal penumpang Pelni


JAKARTA (BeritaTrans com) -- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero), sebagai perusahaan pelayaran dan logistik maritim mendukung kebijakan penerapan GeNose C19 sebagai alternatif syarat keberangkatan untuk kapal Pelni. 

Kebijakan ini akan diberlakukan mulai 1 April 2021 sesuai SE Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). 

Baca Juga:
PELNI Perkirakan Kuota Diskon Tiket Kapal Habis Sebelum 31 Juli

Pjs. Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni Opik Taupik menyampaikan, sesuai aturan tersebut persyaratan untuk pelaku perjalanan transportasi laut adalah menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia. 

“Untuk pemeriksaan GeNose C19 dilaksanakan di pelabuhan pada hari H keberangkatan. Bila pada saat tes GeNose C19 ditemukan hasil positif pada calon penumpang, maka akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen melalui petugas tenaga kesehatan yang berwenang di pelabuhan," urai Opik, Selasa (30/3/2021).

Baca Juga:
Baru 15 Hari, Tiket Diskon Kapal PELNI Terjual Tembus 310.000!

Sementara itu, bila hasil rapid test antigen dinyatakan negatif maka penumpang diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan menggunakan kapal Pelni. 

“Jika hasil tesnya tetap positif, maka Perusahaan akan mengembalikan atau refund tiket 100 persen untuk calon penumpang tersebut dan refund tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Perusahaan,” tuturnya. 

Baca Juga:
PELNI Ajak Ratusan Siswa SD Keliling Kapal di Pelabuhan Tanjung Priok

Secara teknis, pemberlakuan penerapan alternatif GeNose C19 di pelabuhan akan dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama dimulai 1 April-Juni di Pelabuhan Tanjung Priok-Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak-Surabaya, Pelabuhan Belawan-Medan, dan Pelabuhan Soekarno Hatta-Makassar. 

Selanjutnya tahap kedua adalah pelabuhan kelas 1 pada Juni hingga September 2021, dan tahap ketiga seluruh pelabuhan yang melayani penumpang angkutan laut mulai September 2021. 

“Pelaksanaan alternatif GeNose C19 dilakukan secara bertahap, dan kami berharap September 2021 seluruh pelabuhan menerapkan uji pemeriksaan GeNose C19,” tutur dia. 

Pihaknya mengimbau kepada seluruh calon penumpang kapal Pelni yang hendak menggunakan uji pemeriksaan GeNose C19, berpuasa 30 menit sebelum menjalani pemeriksaan. 

Puasa yang dimaksud adalah tidak boleh makan dan minum, kecuali air mineral, termasuk untuk larangan merokok. 

“Kami juga mengingatkan kepada setiap calon penumpang untuk menjalani aturan tersebut, mengingat alat GeNose C19 ini sensitif terhadap udara dengan bau menyengat seperti parfum, asap rokok, maupun handsanitizer,” tegas Opik. 

Opik menambahkan, sebagai upaya Perusahaan dalam memperkuat penerapan protokol kesehatan di atas kapal Pelni, Perusahaan akan menyediakan sebanyak 26 unit GeNose C19 untuk 26 kapal penumpang bagi kru kapal yang bertugas selama pelayaran. 

“Setiap kapal akan disediakan satu unit alat GeNose C19 untuk pemeriksaan bagi kru kapal yang bertugas secara rutin guna memastikan kesehatan kru kapal selama melayani pelayaran,” kata Opik. 

Bagi pelanggan kapal Pelni, untuk pemesanan tiket kapal dapat dilakukan melalui PELNI Mobile Apps dan website resmi Perusahaan www.pelni.co.id. 

"Kami juga memiliki call center 162 dan layanan melalui WhatssApp di nomor 08111621162 selama 24 jam untuk memenuhi kebutuhan informasi seluruh pelanggan kapal Pelni," tutup Opik. (omy)