Oleh : Fahmi
BEKASI (BeritaTrans.com) - Saat berpergian menggunakan transportasi darat terutama bus menjadi banyak pilihan masyarakat karena dapat bebas membawa barang bawaan.
Barang yang banyak juga terkadang ukurannya bervariasi, mulai dari tentengan kantong plastik, koper kecil, sedang, besar hingga kardus jumbo, sangat mudah dimasukkan ke bagasi bus yang luas.
Baca Juga:
Wapres Tegaskan Pemerintah Sudah Antisipasi Potensi 123 Juta Orang Mudik Lebaran
Beberapa PO menggratiskan barang bawaan penumpang sebagai bentuk pelayanan. Seperti PO bus Putri Candi ini.
"Kalau penumpang, orang dua, bawa koper satu, kardus satu, sama tas itu free(gratis). Kalau ada orang dua, bawa koper empat, atau kardus sama tas, (harus) kasi uang rokok," kata pengemudi bus Putri Candi, Hanifuddin di Terminal Bekasi, Jumat (2/4/2021).
Baca Juga:
Mobil Wakil DPRD Vs Sepeda Motor di Jambi, 1 Orang Tewas
Sopir bus jurusan Bekasi-Lampung tersebut, menyebutkan uang rokok itu dipatok antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu tergantung banyaknya barang dan ukuran barang.
Untuk barang paket antaran atau barang tanpa penumpang, akan dikenakan biaya tarif sesuai jarak atau lokasi tujuan. Biaya itu sudah ditetapkan oleh agen atau pihak pengurus tiket.
Baca Juga:
Jelang Operasi Ketupat Lodaya 2023, Satlantas Polres Bandung Pastikan Kesiapan Jalur Mudik
"Barang bawaan penumpang harganya juga disesuaikan ukuran dan barang. Kita pakai bukti biar aman," kata petugas tiket PO Putri Candi, Zukri kepada BeritaTrans.com.
Tarif paket juga disesuaikan. PO ini tidak merinci daftar harga paket dengan tujuannya.
Zukri menjelaskan tanda bukti paket berbeda dengan tiket penumpang. Di situ akan dijelaskan tujuan penerima dan nama jenis barang.
Penumpang bus AKAP lebih nyaman untuk membawa barang yang banyak, karena selain harganya yang murah, semua jenis barang dapat diangkut menggunakan moda transportasi tersebut, terkecuali barang terlarang. (fahmi)