Begini Ketentuan Bagasi di Bus Putri Candi

  • Oleh : Fahmi

Sabtu, 03/Apr/2021 11:53 WIB
Kru bus tengah memikul barang bawaan penumpang untuk dimasukkan ke bagasi bus Putri Candi. Kru bus tengah memikul barang bawaan penumpang untuk dimasukkan ke bagasi bus Putri Candi.

BEKASI (BeritaTrans.com) - Saat berpergian menggunakan transportasi darat terutama bus menjadi banyak pilihan masyarakat karena dapat bebas membawa barang bawaan. 

Barang yang banyak juga terkadang ukurannya bervariasi, mulai dari tentengan kantong plastik, koper kecil, sedang, besar hingga kardus jumbo, sangat mudah dimasukkan ke bagasi bus yang luas. 

Baca Juga:
DAMRI Tambah Armada Baru Premium untuk Rute Menuju Lampung

Beberapa PO menggratiskan barang bawaan penumpang sebagai bentuk pelayanan. Seperti PO bus Putri Candi ini. 

"Kalau penumpang, orang dua, bawa koper satu, kardus satu, sama tas itu free(gratis). Kalau ada orang dua, bawa koper empat, atau kardus sama tas, (harus) kasi uang rokok," kata pengemudi bus Putri Candi, Hanifuddin di Terminal Bekasi, Jumat (2/4/2021). 

Baca Juga:
Sistem Transportasi Cerdas Jasa Marga Memperkuat Kebijakan Rekayasa Lalu Lintas Lebaran 2024

Sopir bus jurusan Bekasi-Lampung tersebut, menyebutkan uang rokok itu dipatok antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu tergantung banyaknya barang dan ukuran barang. 

Untuk barang paket antaran atau barang tanpa penumpang, akan dikenakan biaya tarif sesuai jarak atau lokasi tujuan. Biaya itu sudah ditetapkan oleh agen atau pihak pengurus tiket. 

Baca Juga:
Jalan Tol IKN Bakal Beroperasi Agustus 2024

"Barang bawaan penumpang harganya juga disesuaikan ukuran dan barang. Kita pakai bukti biar aman," kata petugas tiket PO Putri Candi, Zukri kepada BeritaTrans.com. 

Tarif paket juga disesuaikan. PO ini tidak merinci daftar harga paket dengan tujuannya. 

Zukri menjelaskan tanda bukti paket berbeda dengan tiket penumpang. Di situ akan dijelaskan tujuan penerima dan nama jenis barang.

Penumpang bus AKAP lebih nyaman untuk membawa barang yang banyak, karena selain harganya yang murah, semua jenis barang dapat diangkut menggunakan moda transportasi tersebut, terkecuali barang terlarang. (fahmi)