Semburan Gas Terbakar Bercampur Lumpur Muncul Lagi di Desa Sukaperna, Indramayu

  • Oleh : Taryani

Sabtu, 03/Apr/2021 23:27 WIB
Seorang warga berada di dekat semburan gas terbakar bercampur lumpur di Desa Sukaperna, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (3/4/2021). (Ist.) Seorang warga berada di dekat semburan gas terbakar bercampur lumpur di Desa Sukaperna, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (3/4/2021). (Ist.)

INDRAMAYU (BeritaTrans.com)  - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu  akan melakukan langkah-langkah  koordinasi dengan Dinas ESDM Propinsi Jawa Barat dan  Kementerian ESDM. Hal itu menyusul terjadinya semburan gas terbakar bercampur lumpur di Blok Cilumbu, Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, Indramayu, Sabtu (3/4/2021).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Indramayu, Aep Surahman, Sabtu (3/4/2021) mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kejadian semburan gas terbakar bercampur lumpur di Desa Sukaperna. Semburan gas  itu merupakan peristiwa pengulangan yang pernah terjadi pada tahun 2018  dan  sempat membuat warga sekitar panik.

Aep Surahman mengemukakan, pada tahun 2020 semburan gas bercampur lumpur juga pernah terjadi lagi di desa itu.  Saat itu sejumlah pejabat Kementerian ESDM dan Anggota DPR RI melakukan kunjungan dan analisa terkait dampak semburan gas tersebut.

Kesimpulan dari hasil analisa terhadap   semburan gas itu apakah bisa membahayakan kesehatan warga sekitar,  pihaknya belum menemukan jawaban pasti. “Waktu itu ditangani langsung  Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Propinsi Jawa Barat. Kejadian sekarang posisi penanganannya  diambil alih ke Pemprov dan Pusat,” kata Aep.

Formalities Staf Pertamina Field Jatibarang, Renita Yulia membenarkan terjadinya semburan gas terbakar bercampur lumpur di Desa Sukaperna. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPBD Indramayu untuk dilakukan skenario penanganan dan penanggulangan.

Semburan gas terbakar bercampur lumpur itu muncul di area bekas sumur minyak tua  Pertamina. Lokasinya hanya berjarak sekira 500 meter dari permukiman warga.

Kuatnya tekanan gas menimbulkan suara gemuruh yang cukup kencang terdengar hingga beberapa kilometer. Semburan gas kali ini dikuti nyala api setinggi sekitar lima meter. Gas yang terbakar setinggi itu lebih besar dari peristiwa serupa yang terjadi pada akhir Oktober hingga awal November 2020.

Guna mencegah risiko yang tak diinginkan dan bisa berdampak terhadap warga sekitar, jajaran Polsek Tukdana memasang garis polisi di lokasi semburan gas tersebut. (Taryani)