Kini Naik KA Jarak Jauh Tidak Diberi Face Shield, Ini Gantinya

  • Oleh : Fahmi

Kamis, 08/Apr/2021 09:07 WIB
Ilustrasi Face Shield. Ilustrasi Face Shield.

JAKARTA (BeritaTrans.com) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tidak lagi memberikan face shield kepada penumpang kereta api (KA) jarak jauh. Kini diganti dengan pemberian masker. 

Dikonfirmasi PT KAI, Vice President (VP) Public Relations, Joni Martinus membenarkan adanya informasi yang beredar. 

Baca Juga:
Antisipasi Kemacetan di Gambir, 9 KA Beroperasional di Stasiun Jatinegara Khusus Senin 22 April

"Ya benar. Mulai berlaku 6 April 2021, paket healthy kit diberikan pada pelanggan KA jarak jauh untuk semua kelas, ekonomi dan eksekutif," tutur Joni saat dikutip BeritaTrans.com dari Kompas.com, Rabu (7/4/2021). 

Adapun si paket healthy kit tersebut berisi tiga item seperti yang disebutkan di atas, Joni kembali membenarkannya, yakni, masker KF94, tisu disinfektan dan packaging (zipper) 12cm x 22cm. 

Baca Juga:
Ketepatan Jadwal Keberangkatan KA Jarak Jauh pada Masa Angkutan Lebaran Capai 99,6 Persen, KAI: Telah Sesuai

Dipaparkan Joni, hal itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Nomor 12 Satgas Penanganan Covid-19 dan SE Nomor 27 Kementerian Perhubungan. 

"Alat Pelindung Diri (APD) yang wajib dipakai oleh pelanggan KA jarak jauh adalah masker kain 3 lapis atau masker medis," jelas Joni. 

Baca Juga:
Puncak Arus Balik Lebaran 2024 di Kawasan KAI Divre I Sumut Tembus 11.000 Penumpang

Oleh karena itu, sebagai gantinya, KAI menyediakan healthy kit kepada pelanggan KA jarak jauh. 

"Penyediaan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan agar para pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat menggunakan KA jarak jauh," kata dia. 

Joni mengungkapkan, KAI konsisten dalam menyediakan layanan transportasi yang aman dan sehat di masa pandemi, tentunya sesuai dengan protokol kesehatan dan ketetapan yang ditentukan oleh pemerintah. 

Persyaratan naik kereta api 

Setiap penumpang KA jarak jauh, diwajibkan untuk memenuhi sejumlah persyaratan. Apa saja? 

• Membawa hasil negatif pemeriksaan Rapid Test/RT-PCR/GeNose C19 

• Harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam) 

• Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius 

• Memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut 

• Penerapan physical distancing 70 persen di dalam KA 

• Selalu menjaga kebersihan dalam perjalanan KA 

"Sehingga diharapkan perjalanan KA bebas dari penyebaran Covid-19," ujar pria yang juga lihai menjadi bartender ini. 

"Pelanggan tetap diperbolehkan apabila hendak membawa sendiri dan menggunakan face shield-nya saat dalam perjalanan," imbuhnya.(fhm)