Oleh : Bondan
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIMPresisi Nasional). Nantinya, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM dari rumah.
"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi Covid-19," kata Sigit di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga:
Antisipasi Puncak Arus Balik Tol Cikampek, Pemerintah Terapkan Rekayasa Lalin
Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, dengan kehadiran SIM online ini dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis dan menghindari kontak antara petugas dan masyarakat untuk menghilangkan penyalahgunaan wewenang.
"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas (polantas) yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," ujar Sigit.
Baca Juga:
Kecelakaan Truk Fuso Rem Blong Tewaskan 6 Orang di Simalungun
Mantan ajudan Presiden Jokowi ini mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.
"Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja," katanya.
Baca Juga:
Menhub: Perlu Perhatian Khusus Pada Pelaku Perjalanan Wisata
Dengan kehadiran SIM online, mantan Kapolda Banten ini menyebut masyarakat yang membutuhkan pelayanan perpanjangan SIM bisa dilakukan dari rumah. Ke depan, dia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.
"Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman)," katanya. (dan/sumber: Inews.id)