Pada Ramadhan, Operasional Kereta Api Masih Tersedia Sesuai Jadwal

  • Oleh : Fahmi

Rabu, 14/Apr/2021 05:35 WIB
Rangkaian kereta api jarak jauh melintas di jalur Daop 1 Jakarta. Rangkaian kereta api jarak jauh melintas di jalur Daop 1 Jakarta.

BANDUNG (BeritaTrans.com) - Memasuki bulan Ramadhan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) masih tetap mengoperasikan Kereta Api dengan normal sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. 

"Sejauh ini, tidak ada pembatasan jam operasional Kereta Api seluruh perjalanan masih sesuai dengan jadwal yang tertera pada tiket," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus pada keterangan resmi, Selasa (13/4/2021). 

Baca Juga:
Libur Lebaran Usai, KAI Commuter Layani Lebih 954 Ribu Penumpang KRL Tiap Harinya

Joni menambahkan, pada bulan Ramadhan KAI mempersilakan pelanggan yang ingin sahur dan berbuka selama dalam perjalanan KA Jarak Jauh. Sedangkan untuk KA jarak dekat yang perjalanannya kurang dari 2 jam, makan dan minum diperbolehkan khusus pada waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya. 

Bagi pelanggan yang ingin membeli makanan dan minuman di atas KA Jarak Jauh, layanan tersebut bisa didapatkan di Kereta Makan maupun melalui pramugari yang bertugas. Untuk memberikan kemudahan, pelanggan dapat memesan lebih awal makanan dan minumannya melalui aplikasi KAI Access pada menu Lokomart. Pemesanan juga dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 0811 1061 2121. 

Baca Juga:
KAI Daop 5 Purwokerto Maksimalkan Pelayanan Customer Service Mobile untuk Penumpang Mudik Belakangan

Sejak 6 April 2021 pula, pelanggan KA Jarak Jauh akan mendapatkan Healthy Kit yang berisi 1 buah masker KF94 dan tisu antiseptik. Penyediaan ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan agar para pelanggan tetap merasa aman dan nyaman saat menggunakan KA Jarak Jauh. 

Untuk memenuhi persyaratan naik KA Jarak Jauh pula, KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp30 ribu di 44 stasiun serta Rapid Test Antigen seharga Rp85 ribu di 42 stasiun. 

Baca Juga:
Meningkat Lagi, 44 Ribu Penumpang KA Tiba di Daop 1 Jakarta

“Perjalanan Kereta Api saat ini masih mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021,” ujar Joni. 

Sampai dengan saat ini, KAI baru melayani penjualan tiket KA Jarak Jauh hingga keberangkatan 30 April 2021. Untuk keberangkatan bulan Mei, KAI masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah terkait detail pengaturan moda transportasi kereta api. 

Joni menegaskan, KAI mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pengaturan moda transportasi pada masa mudik. KAI berkomitmen untuk mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. 

“Tak lupa kami atas nama manajemen dan seluruh pegawai KAI mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan kepada seluruh pelanggan dan masyarakat,” tutup Joni.(fahmi)