INFA Dukung Penuh Pengendalian Transportasi Libur Idul Fitri

  • Oleh : Naomy

Rabu, 14/Apr/2021 14:32 WIB
Salah satu kapal penyeberangan Salah satu kapal penyeberangan


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Indonesian National Ferryowners Association (INFA) mendukung penuh adanya kebijakan pemerintah yang menetapkan larangan mudik secara nasional pada masa Idul Fitri 2021 yang berujung pada dilakukannya penghentian pelayanan angkutan penumpang umum.

Baik menggunakan moda transportasi darat, laut, udara maupun kereta api lintas kota/kabupaten/propinsi/negara pada 6 – 17 Mei 2021.

Ketua Umum INFA Eddy Oetomo menyatakan, asosiasi angkutan penyeberangan yang dipimpinnya dapat memaklumi dan mendukung kebijakan pemerintah sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 Hijriah/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Ini menindaklanjuti Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah Dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah

Dukungan INFA terhadap kebijakan pemerintah untuk kepentingan dan keselamatan masyarakat yang lebih luas, dari pada sekadar mempertahankan target pendapatan usaha yang ingin dicapai pada masa angkutan Lebaran ini. 

"Barangkali di dalam kesempatan inilah, para pelaku usaha bidang transportasi, khususnya anggota INFA mengambil peran Bela Negara guna menekan kemungkinan masifnya penularan Covid 19," ungkap Eddy di Jakarta, Rabu (14/5/2021).

Besarnya risiko yang harus ditanggung masyarakat, cukup berat bila ke depan terjadi ledakan penderita Covid-19 yang dapat bersumber dari kegiatan mudik yang tidak terkendali.  

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 13/2021, pemerintah telah menetapkan larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi, baik moda transportasi darat, laut, udara maupun kereta api pada 6-17 Mei 2021.

"Bagi INFA, dalam pengedalian tersebut, angkutan penyeberangan masih dapat beraktifitas, karena masih dapat beroperasi melayani angkutan logistik/barang guna menjaga pasokan barang di berbagai daerah," tutur dia. 

Pihaknya mendukung pengendalian angkutan penyeberangan pada sistem pembelian tiket dan pengawasan di pelabuhan penyeberangan. 

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang akan menghentikan sementara penjualan tiket sistem online pada 6 – 17 Mei 2021 yang ada pada empat pelabuhan utama, yaitu  Merak, Bakauheni, Ketapang dan Gilimanuk. 

Dengan demikian, penjualan tiket pada semua pelabuhan penyeberangan akan dilakukan secara manual, yang akan lebih dapat menyeleksi angkutan yang boleh diangkut atau tidak. 

"Kami pelaku usaha kapal penyeberangan sudah tinggal menerima hasil seleksi dan pengawasan tersebut dan selanjutnya tinggal melayani penyeberangannya," pungkasnya. (omy)