115 Travel Gelap Angkut Penumpang dari Jakarta ke Jabar, Jateng, Jatim, dan Lampung Berhasil Diamankan

  • Oleh : Naomy

Kamis, 29/Apr/2021 10:39 WIB
Travel gelap dtilang dan diamankan Travel gelap dtilang dan diamankan


JAKARTA (BeritaTrans.com) - 115 travel gelap angkut penumpang dari Jakarta ke beberapa wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung.

Polda Metro Jaya berhasil menilang dan mengamankan kendaraan tersebut untuk ditindaklanjuti atas pelanggaran yang dilakukan.

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Peserta Balik Gratis Moda Bus dari 9 Terminal

Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Ahmad Yani mewakili Dirjen Perhubungan Darat, hadir menyaksikan pengamanan kendaraan travel yang ditilang, Kamis (29/4/2021).

"Dalam dua hari ini Polda menilang hingga 115 kendaraan travel gelap," ujar Yani.

Baca Juga:
Mantap, Teman Bus Bikin Hemat Biaya Transportasi 30 - 70 Persen

Mereka mengangkut tidak sesuai ketentuan karena tidak ada izin trayek.

Travel memanfaatkan jalan kecil (tikus) untuk menghindari pemeriksaan. Namun pihak Kepolisian berhasil menilang dan mengamankannya.

Baca Juga:
Transformasi Digital dalam Pengawasan Kendaraan ODOL Dibahas Melalui FGD

"Barang buktinya ditahan dan sidang tilangnya setelah Lebaran," ungkapnya. 

Yani menegaskan bahwa penindakan ini tidak menunggu peniadaan mudik. Ini juga berlaku bagi pelanggaran lalu lintas dan pelanggaran lainnya yang muncul di jalan raya.

Kendaraan yang ditahan rata-rata sejenis elf berkapasitas penumpang 20-25.

Para operaratoe travel juga mematok harga tiket yang tinggi. Misalnya saja Jakarta- Cilacap Rp350 ribu. Jakarta-Lampung Rp350- Rp400 ribu dari normalnya Rp250 ribu. 

Mereka juga meniadakan persyaratan tes Covid-19 atau tidak diminta bukti hasil tes. 

Bagi penumpang travel gelap tersebut dikembalikan ke tempat asal naik atau ke terminal bagi yang akan melanjutkan perjalanan.

Yani mengemukakan bahwa upaya ini bagian dari kerertiban angkutan jalan di masa pegetatan transportasi dan demi menekan jumlah penyebaran Covid-19.

"Travel gelap juga bisa merugikan penumpang bila terjadi hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan, maka tidak akan dapat asuransi perjalanan karena tidak ada izin yang lengkap untuk kendaraan niaga," imbuh Yani. (omy)