Oleh : Redaksi
Baca Juga:
Demi Keamanan dan Efisiensi Pelayaran, Penting Terapkan Sistem Pelaporan Kapal
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Tanjung Priok Ditjen Perhubungan Laut ikut memantau pergerakan kapal pengangkut wisatawan ke Kepulauan Seribu, Sabtu (15/5/2021).
Informasi, yang diperoleh BeritaTrans.com dan Aksi.id, menyebutkan pemantauan dipimpin langsung Kadisnav Raymond HAS ST untuk ikut mengawasi kepatuhan kapal penyeberangan terhadap batas kapasitas angkut 50 persen.
Baca Juga:
Peserta Diklat AtoN STIP Jakarta Kunjungi Distrik Navigasi Tanjung Priok
Berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Muara Angke dan KSOP Kepulauan Seribu, Disnav Tanjung Priok melaporkan ke Puskodal bila ada pelanggaran terhadap batas kapasitas angkut tersebut di lintasan dermaga Kali Adem-Kepulauan Seribu.
Dalam pemantauan itu, Disnav Tanjung Priok mengerahkan Kapal Negara (KN) Mokmer dan satu Rigit Inflitable Boat (RIB).
Baca Juga:
Disnav Tanjung Priok Bangun Ekosistem Pelayanan Berintegritas
Selain itu, mengaktifkan pos pantau di kepulauan seribu yaitu di Menara Suar Pulau Payung, Menara Suar Jaga Utara atau Sabira serta pos pantau di Vessel Traffic Services (VTS) Merak. (awe).