Direktur Angkutan Jalan Targetkan Layanan Spionam Hanya 30 Menit Saja

  • Oleh : Naomy

Kamis, 10/Jun/2021 12:53 WIB
Spionam dikembangkan untuk layanan lebih efisien Spionam dikembangkan untuk layanan lebih efisien

BALI (BeritaTrans.com) - Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Ahmad Yani menargetkan layanan Spionam (Sistem Perizinan Online Angkutan dan Multimoda) hanya 30 menit saja.

Baca Juga:
Kemenhub Berangkatkan Peserta Balik Gratis Moda Bus dari 9 Terminal

"Terpenting seluruh dokumennya sudah lengkap dan benar sehingga dapat dilayani dengan cepat," tutur Yani di Bali ditulis Kamis (10/6/2021).

Yani menhampaikannya di sela membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Angkutan Jalan dengan tema "Peningkatan Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat dalam Mewujudkan Transportasi Andal, Sehat, dan Berkeselamatan".

Baca Juga:
Mantap, Teman Bus Bikin Hemat Biaya Transportasi 30 - 70 Persen

Saat ini pelayanan masih dilaksanakan satu dua hari. Hal itu karena kelengkapan dari dokumen pendaftaran yang tak kunjung sempurna.

Pihaknya juga melakukan pengembangan Spionam, guna meningkatkan efektifitaa serta efisiensi dalam proses tata kelola perizinan angkutan umum di lingkungan Direktorat Angkutan Jalan.

Baca Juga:
Transformasi Digital dalam Pengawasan Kendaraan ODOL Dibahas Melalui FGD

Jenis angkutan yang dilayani Spionam meliputi Angkutan Orang dalam Trayek, Angkutan Orang tidak dalam Trayek, dan Angkutan Barang.

"Spionam saat ini tengah dilakukan pengembangan menjadi verai 2.0 yang akan disertai dengan integrasi ke beberapa sistem lain," ucapnya.

Saat ini PT Digi Asia mendapat penugasan dalam pengembangan Spionam. 

Yovan Effendi mewakili PT Digi Asia menyebutkan, sistem yang terintegrasi dengan Spionam 2.0 adalah online single submission (OSS) yakni perizinan yang dikelola Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Kedua, Simponi (Sistem Infotmasi PNBP online)," ungkapnya.

Selanjutnya yakni bukti lulus uji elektronik (BLUe) yaitu sisyem penerbit bukti lulus uji KIR yang dikelola Kemenhub. E-logbook sebuah sistem pengawasan yang dikelola Kemenhub yang bertujuan untuk mengawasi waktu kerja dan istirahat bagi pengemudi umum.

Kesimpulannya kata Yovan, Spionam 2.0 akan meningkatkan efisiensi dan efektifitas layanan perizinan di Direktorat Angkutan Jalan. Meningkatkan kepuasan end user (badan usaha) terhadap kemudahan dan efisiensi proses permohonan izin angkutan.

"Terakhir, dengan integrasi ke beberapa sistem lain maka proses perizinan dapat dipersingkat dan validitas data perizinan meningkat," tutup Yovan. (omy)