Hebatnya Layanan Navigasi Pelayaran, Meningkatkan Potensi Penerimaan PNBP

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 11/Jun/2021 12:33 WIB
Mentoring Telkompel di Bali, Jumat (11/6/2021) Mentoring Telkompel di Bali, Jumat (11/6/2021)

 

BALI (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Laut menyatakan, perlunya akuntabilitas pengelolaan anggaran serta optimalisasi pemungutan jasa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Distrik Navigasi.

Baca Juga:
Ribuan Peserta Arus Balik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tinggalkan Semarang ke Jakarta

“Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, saya harapkan untuk selalu mengedepankan prinsip akuntabilitas,” ujar Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan di Bali, Jumat (11/6/2021).

Kata dia, untuk mengoptimalkan kontribusi PNBP terhadap penerimaan negara, maka diperlukan beberapa terobosan atau langkah strategis yang harus ditempuh.

Baca Juga:
Sesditjen Hubla Tinjau Pelabuhan Muara Angke

Yaitu melakukan penyempurnaan proses bisnis dengan pengelolaan PNBP terutama mekanisme pemungutan, perhitungan, penyetoran dan sanksi dalam pengelolaan PNBP tersebut.

“Dengan begitu layanan akan hebat dan diharapkan PNBP yang dibayarkan oleh para wajib bayar bisa lebih akurat, transparan dan akuntabel serta berdampak pada meningkatnya jumlah PNBP,” ujarnya.

Baca Juga:
Posko Angkutan Laut Lebaran 2024 Dimulai Hari ini

Pengarahan terkait pentingnya penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan aset oleh Distrik Navigasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara khusus disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perhubungan, I Gede Pasek Suardika.

“Saya sangat berharap dengan pelaksanaan kegiatan ini, dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman saudara dalam mengelola aset dan anggaran sekaligus mengoptimalkan kinerja SROP dan VTS guna mendukung kelancaran, keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia,” tutur Hengki.

Lebih lanjut di pertemuan itu, Direktur Kenavigasian juga berkesempatan untuk meresmikan Sistem Data Informasi MMSI (DIMAS), yang akan digunakan untuk mendukung implementasi ketentuan-ketentuan yang terkait dengan kewajiban penggunaan Sistem Identifikasi Otomatis/Automatic Identification System (AIS), bagi kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia. (omy)